Cianjur,Studio2News- Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Itulah yang dialami seorang pemuda berinisal MZ (19) warga Cianjur, Jawa Barat. Maksud hati ingin mencari pekerjaan, justru drinya menjadi korban dugaan pencabulan oleh FM (47), oknum PNS yang bertugas di salah satu Puskesmas di Cianjur.
Kini FM telah diamankan di Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra menjelaskan peristiwa berawal ketika FM menawarkan pekerjaan sopir pribadi kepada MZ. Pelaku yang bertugas sebagai perawat berdalih korban harus menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dulu. “Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan dirumah pelaku. Pelaku merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Puskesmas ” ujar AKP Fajri, seperti dikutip Selasa (28/7).
Karena tuntutan ingin mendapat pekerjaan, MZ menuruti keinginan FM. Saat berada di rumah pelaku, korban diarahkan masuk ke kamar dan diminta membuka pakaian hingga akhirnya dugaan pencabulan tersebut terjadi.
“Pelaku mengiming-imingi korban untuk bekerja dengannya hingga akhirnya korban terbujuk,” jelasnya.
Beberapa hari kemudian, FM menemui MZ dan menawarkan untuk bekerja di salah satu instansi di Pemkab Cianjur. Namun untuk dapat bekerja di instansi tersebut, korban harus menyerahkan sejumlah uang.
Karena curiga, MZ menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua dan Ketua RT setempat. Setelah mendengar pengakuan korban, orang tua MZ langsung melapor ke polisi.
“Pelaku saat ini telah diamankan berikut sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. ” tegas Fajri.
Polisi bakal menjerat FM dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (Red)













