Zero Tolerance ’Keracunan’ MBG, Pemkab Lampura Siap Sanksi SPPG  Yang Melanggar

Lampung UtaraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan aman, higienis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah tegas siap diambil jika ditemukan pelanggaran, terutama yang membahayakan kesehatan para siswa.

Asisten I  Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Lampung Utara, Mat Soleh menyatakan bahwa Pemkab bersama Satgas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara tidak akan memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap kendala teknis yang memicu kasus ‘keracunan’ makanan pada peserta didik.

“Kemarin kita sudah mengumpulkan para pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rapat koordinasi bersama Bapak Bupati dan Kajari. Penegasannya jelas, jika sampai terjadi kasus  yang membahayakan kesehatan para siswa, tidak ada toleransi lagi. Pemda melalui Satgas akan langsung menjatuhkan sanksi suspensi bagi SPPG terkait tanpa asas pengecualian,” tegas Mat Soleh saat dihubungi via ponselnya, Sabtu 25 Juli 2026

Untuk mengantisipasi potensi risiko kesehatan, Satgas MBG Lampung Utara akan menerjunkan tim pengawas secara bertahap dan menyeluruh ke seluruh fasilitas SPPG yang beroperasi. Pengawasan itu mencakup rantai pasok hulu hingga hilir, meliputi:

Kualitas Bahan Baku dengan memastikan ketersediaan bahan pangan segar dan layak konsumsi.

Proses Pengolahan yang menerapkan standar sanitasi dan higienitas tinggi saat memasak.

Pengemasan (Packing) memastikan wadah makanan steril dan aman.

Pendistribusian dengan menjaga ketepatan waktu serta kondisi makanan tetap higienis hingga sampai ke tangan siswa.

Selain pengetatan standar keamanan pangan, Pemkab Lampung Utara juga mendorong dampak positif Program MBG terhadap perekonomian Daerah. Seluruh SPPG diwajibkan menjalin kemitraan strategis dengan memanfaatkan produk pangan lokal hasil panen masyarakat Desa maupun olahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara pihak SPPG dan BUMDes se-Kabupaten Lampung Utara.

“Kita upayakan seluruh bahan pangan memanfaatkan produk asli Lampung Utara. Kesepakatan kerja sama antara BUMDes dan SPPG sudah resmi ditandatangani. Ini langkah konkret agar anggaran MBG juga berputar dan menggerakkan roda ekonomi masyarakat di Desa,”urai Mat Soleh.

Kembali ditegaskan Mat Soleh, pelaksanaan pendistribusian MBG tidak boleh ada yang sampai membahayakan kesehatan para siswa. Terjadi pelanggaran maka tidak aka ada toleransi,”Penegakan  suspensi bagi SPPG yang melanggar akan diberlakukan serta sanksi lainnya,”tukasnya. (Yogi/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!