Bareskrim Bongkar Keterlibatan Anggota Polres Tangsel Kasus Peredaran Etomidate, Polri Pastikan Tanpa Impunitas

JAKARTA, Studio2News – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan barang haram tanpa pandang bulu. Polri memastikan tidak ada ruang impunitas bagi anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam jaringan tindak pidana narkotika.

Pernyataan tegas ini dikeluarkan menyusul langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang resmi mengungkap dugaan pelanggaran hukum melibatkan sejumlah personel kepolisian, termasuk anggota dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen institusi dalam membersihkan internal dari praktik tercela penyalahgunaan narkotika.

“Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” ujar Jhonny Edison Isir, Senin (27/7/2026) kemarin.

Irjen Pol. Jhonny menegaskan bahwa pimpinan Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus atau keistimewaan (impunitas) kepada personel mana pun yang mencoreng nama baik institusi lewat keterlibatan di jaringan narkoba. Sebaliknya, institusi justru menerapkan standar pengawasan dan pemeriksaan yang jauh lebih ketat demi menjaga marwah Korps Bhayangkara.

” Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika,  Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi.”tegasnya.

Saat ini, proses hukum terhadap para oknum yang diamankan tengah dikebut oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Fokus penyidik saat ini adalah membongkar kasus secara menyeluruh serta mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

Sementara itu, penanganan untuk aspek pelanggaran kode etik profesi diserahkan sepenuhnya kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai ketentuan internal yang berlaku.

Polri menjamin seluruh rangkaian proses hukum baik dari jalur pidana maupun sidang etik akan dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menutup keterangannya, Mabes Polri berjanji akan terus mengawal kasus ini dan menyampaikan perkembangan terbarunya secara berkala kepada publik. Konstruksi perkara, peran masing-masing tersangka, hingga hasil pendalaman lanjutan akan dirilis secara resmi oleh Bareskrim Polri sesuai dengan tahapan penyidikan yang berjalan.

“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat. Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi sebagai bagian dari komitmen menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!