Seorang Mahasiswi Jadi Korban Deepfake Pornografi, Masyarakat Diminta Waspada Saat Dihubungi Akun Medsos Yang Tak Dikenal   

Jakarta,Studio2News- Seorang mahasiswi berinisial E di Surakarta, Jawa Tengah, diduga menajdi korban deeofake AI atau konten hasil manipulasi kecerdasan buatan. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Direktorat Siber Polda Jawa Tengah.

Zaenal Petir selaku kuasa hokum korban mengatakan, korban kali pertama mengetahui ada unggahan tak senonoh di media social yang menampilkan wajahnya tersebut, setelah dihubungi via pesan langsung atau Direct Message (DM) di Instagram.

Awalnya akun tersebut menghubungi korban dengan dalih ingin berkenalan sekaligus menanyakan identitasnya.  Setelah itu, korban mendapat ancaman akan menghadapi persoalan yang lebih besar apabila tidak memberikan penjelasan.

Beberpa pekan kemudian, lanjut Zaenal, muncul akun lain yang mulai menyebarkan foto dan video tidak senonoh yang diduga merupakan hasil manipulasi AI menggunakan wajah korban. “Ada dua video, kemudian juga banyak foto-foto cabul,” ujar Zaenal. Seperti dikutip Rabu (28/7).

Korban Melapor ke Polda Jateng Zaenal dan  telah dimintai keterangan oleh penyelidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Zaenal menerangkan bahwa kliennya bukan satu-satunya korban dalam kasus manipulasi AI porno. Berdasarkan dugaan sementara, terdapat tujuh perempuan yang mengalami tindakan serupa. Menurut dia, empat korban berasal dari perguruan tinggi di Semarang, sedangkan tiga lainnya berada di Solo, termasuk E.

Zaenal meminta Ditsiber Polda Jateng mengusut kasus tersebut secara maksimal mengingat dampak psikologis yang dialami korban. “Saya berharap perkara tersebut segera diusut hingga pelaku diproses hukum agar menimbulkan efek jera,” jelasnya.

Untuk diketahui Pornografi deepfake (atau non-consensual AI-generated sexual content) adalah bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), di mana teknologi Kecerdasan Buatan (AI) digunakan untuk merekayasa atau menempelkan wajah seseorang ke foto maupun video berunsur eksplisit tanpa izin.

Cara Mengantisipasi & Melindungi Diri

  1. Privasi Akun Media Sosial: Ubah pengaturan akun media sosial menjadi privat (private account) dan batasi pengikut/teman hanya pada orang-orang yang dikenal secara personal.
  2. Batasi Foto Resolusi Tinggi: Hindari mengunggah foto wajah resolusi tinggi dari berbagai sudut (angle) secara berlebihan di ruang publik.
  3. Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA): Amankan akun media sosial dan perpesanan agar tidak mudah diretas untuk mengambil dokumen pribadi.
  4. Hindari Merespons Pemeras: Jangan langsung menuruti permintaan uang/keinginan pelaku karena pemeras cenderung terus menuntut lebih banyak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!