Lampung Utara- Kabupaten Lampung Utara sejatinya memiliki rekam jejak yang cukup berkesan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Daerah ini tercatat telah beberapa kali mengait penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), mulai dari capaian pertama Peringkat Pratama pada tahun 2021, Peringkat Madya di tahun 2023, hingga kembali meraih Peringkat Pratama pada evaluasi tahun 2025 lalu.
Namun, rekam jejak manis tersebut terasa kontras dengan realita Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2026 kemarin. Sungguh disayangkan, perayaan momen penting bagi seluruh anak di Bumi Ragem Tunas Lampung itu terkesan dingin dan berlalu tanpa adanya agenda kegiatan resmi untuk menyemarakkannya.
Peringatan Hari Anak Nasional seharusnya menjadi panggung refleksi, ajang pemenuhan hak partisipasi anak, sekaligus bentuk apresiasi nyata Pemerintah Daerah terhadap generasi penerus. Minimnya serangkaian acara baik perlombaan, kampanye perlindungan anak, maupun wadah penyampaian aspirasi Forum Anak.
Plt Kepala Dinas PPPA Lampung Utara, Sri Mulyana saat dikonfirmasi terkait tidak adanya kegiatan Hari Anak pada 23 Juli 2026 kemarin, ia menjelaskan jika kegiatan dipusatkan di Provinsi Lampung,”Semua kegiatan Hari Anak dipusatkan di Provinsi Lampung,”ujar Sri Mulyana saat dikonfirmasi, Jumat 24 Juli 2026
Disinggung alasan tidak menyelenggarakan di Lampung Utara, Sri Mulyana berdalih tidak ada anggaran,”Kayakmana kidah Dek, tidak ada anggaran,”akuinya.
Penghargaan KLA tingkat Nasional sejatinya bukan sekadar piala atau predikat di atas kertas, melainkan komitmen berkelanjutan yang harus dirasakan langsung dampaknya oleh anak-anak di tingkat akar rumput.
Peringatan Hari Anak tahun ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara serta jajaran Dinas terkait, agar semangat mewujudkan lingkungan yang ramah dan inklusif bagi anak tidak meredup di luar momentum penilaian semata. (Red)













