Tanggerang – Niat hati ingin mendadak kaya dengan modal gertakan, seorang pria berinisial WJ justru harus merasakan dinginnya lantai ruang pemeriksaan. Pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini diciduk Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang setelah ketahuan menjual nama institusi Adhyaksa demi memeras sejumlah Kepala Desa.
Skandal “dagang perkara” fiktif ini berakhir tragis sekaligus menggelitik pada pekan lalu. WJ tertangkap basah saat sedang menghitung uang tunai Rp15 juta di salah satu Kantor Desa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Uang tersebut baru uang muka dari total tarif Rp25 juta yang ia patok kepada para Kepala Desa.
Aksi WJ sebenarnya terbilang berani sekaligus kocak. Modusnya, ia terlebih dahulu membuat laporan pengaduan resmi ke Kejari Kabupaten Tangerang terkait kinerja para Kepala Desa di Kecamatan Legok. Setelah laporan masuk, WJ berganti peran menjadi pahlawan kesiangan.
Ia mendatangi tiga Kepala Desa yang dilaporkannya dan berbisik bahwa dirinya punya “jalur dalam” di Kejaksaan. WJ sesumbar bisa menghapus dan menutup laporan tersebut asalkan sang Kepala Desa mau menyetor uang damai sebesar Rp25 juta.
Sayangnya, para Kepala Desa tidak sebodoh yang WJ kira. Sadar ada yang tidak beres, salah satu Kepala Desa diam-diam melapor ke Kejari Kabupaten Tangerang pada Kamis (2/7). Mendengar namanya dicatut untuk urusan receh, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, langsung meradang dan menerbitkan Surat Perintah Tugas untuk menggelar operasi senyap.
“WJ mengklaim sudah koordinasi dengan kami dan meyakinkan para Kades bahwa kasus bisa disetop kalau ada uangnya. Padahal kami tidak pernah memberikan mandat atau koordinasi apa pun kepada yang bersangkutan,” tegas Eko, Selasa (7/7).
Tanpa menyadari dirinya sudah masuk radar intelijen, WJ dengan percaya diri datang ke lokasi pertemuan di Kecamatan Legok untuk mengeksekusi kesepakatan. Para Kepala Desa yang sudah dibriefing oleh tim Kejaksaan kemudian menyodorkan amplop putih berisi Rp15 juta sebagai angsuran pertama.
Begitu amplop berpindah tangan dan senyum WJ merekah, Tim Intelijen Kejari yang sudah menyamar di sekitar lokasi langsung menyergapnya. Alih-alih pulang membawa seonggok uang, WJ justru dievakuasi menggunakan mobil petugas bersama barang bukti berupa uang tunai, ponsel, dan mobil operasionalnya.
Usai diinterogasi singkat di kantor Kejari, WJ yang semula garang mendadak lesu saat diserahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak Kejari Kabupaten Tangerang mengimbau kepada seluruh pejabat Desa dan masyarakat agar tidak gampang terkecoh oleh oknum-oknum bermodal “katanya” yang menjanjikan penghentian perkara. Kejaksaan memastikan akan menyikat habis siapa saja yang berani mencederai nama baik institusi demi keuntungan isi dompet pribadi. (Red)













