Padang- Ketegasan ditunjukkan Polda Sumatera Barat dalam menyikapi dugaan kasus kekerasan seksual di internal Kepolisian. Seorang perwira tinggi yang sejatinya dijadwalkan mengemban posisi penting resmi dicoret dari daftar pejabat yang dilantik pada Selasa 28 Juli 2026 pagi. Langkah ini diambil setelah sang perwira tersandung kasus dugaan pelecehan terhadap bawahan wanitanya (polwan).
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin dalam konfrensi pers menegaskan bahwa tidak ada ruang kepemimpinan bagi personel yang sedang bermasalah hukum maupun etik. Keputusan mencoret nama yang bersangkutan merupakan arahan langsung dari pimpinan Polri untuk menjamin transparansi serta kesetaraan di mata hukum.
“Sikap pimpinan sangat jelas dan tanpa ragu: siapa pun yang sedang berhadapan dengan perkara tidak akan diberi panggung pelantikan. Saat ini, perwira yang bersangkutan berada di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan secara intensif,” ujar Solihin saat memberikan keterangan pers di Padang.
Ia menambahkan, meskipun kasus ini diproses ketat oleh Mabes Polri dan Polda Sumbar, asas praduga tak bersalah tetap dihormati selama pemeriksaan etik berlangsung. Mengenai identitas maupun posisi strategis yang batal diserahterimakan, pihak Kepolisian memilih tidak merincinya secara terbuka, meski menegaskan bahwa sanksi berat menanti jika dugaan tersebut terbukti.
Guna memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah reka runtutan peristiwa yang melatarbelakangi penangguhan pelantikan tersebut. Dugaan pelecehan seksual bermula dari laporan seorang anggota Polwan yang mengaku mendapat perlakuan tak pantas dari atasan/perwira di lingkungan kerjanya. Korban memutuskan untuk melaporkan tindakan tersebut melalui mekanisme pengaduan internal (Propam), selanjutnya, menindaklanjuti aduan tersebut, Bidang Propam Polda Sumbar melakukan pengumpulan bukti dan klarifikasi awal. Mengingat posisi terduga pelaku yang tergolong perwira tinggi/menengah, proses koordinasi dan penanganan perkara dilimpahkan serta didampingi oleh Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.
Terduga pelaku dipanggil dan diboyong ke Mabes Polri, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan etik dan disiplin secara intensif. Pemanggilan ini bertepatan dengan masa persiapan perombakan (mutasi/sertijab) pejabat utama di Polda Sumbar. Benar saja, pada Selasa 28 Juli 2026 pagi saat agenda Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat utama Polda Sumbar berlagsung, pimpinan mengambil keputusan tegas untuk menangguhkan pelantikan sang perwira. Posisinya ditahan hingga status hukum dan sidang kode etik selesai diputuskan. (Red)













