Kabarnya Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK

Jakarta- kabar beredara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari urutan ke-18 KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Kepastian mengenai penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak internal KPK. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi mengenai penindakan di wilayah Jawa Tengah tersebut saat ditemui awak media di Jakarta pada Rabu 28 Juli 2026

Mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah tersebut mempunyai batas waktu  24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

Penangkapan ini terbilang ironis. Pasalnya, pada 16 Juni 2025, KPK sempat mengundang Bupati Pemalang beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani rapat koordinasi pencegahan korupsi. Dalam pertemuan itu, KPK secara spesifik mengingatkan tiga area yang paling rentan terjadi penyelewengan di Pemkab Pemalang, yakni proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta tata kelola sumber daya manusia (SDM). Belum dirincikan lebih lanjut siapa saja pihak yang diamankan KPK dalam OTT ini. KPK juga belum menjelaskan OTT ini berkaitan dengan kasus apa. Berita ini akan terus diperbarui setelah mendapatkan keterangan resmi KPK. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!