CUACA PANAS EKSTREM, DAMKARMAT INGATKAN BAHAYA KEBAKARAN

Lampung Utara  – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi siklus musim kemarau. Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan kasus kebakaran, terutama yang dipicu oleh aktivitas pembersihan lahan dengan cara dibakar serta pembakaran sisa panen tebu.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Lampung Utara, Khairul Anwar menegaskan bahwa cuaca panas ekstrem dan angin kencang beberapa hari terakhir ini, sangat rentan memicu perluasan api dalam waktu singkat,”Kami mengimbau dengan sangat agar kelompok tani, perusahaan perkebunan, mau pun masyarakat umum tidak lagi menggunakan cara membakar untuk membersihkan lahan atau sisa tebu. Api sekecil apa pun di cuaca panas ekstrem saat ini  bisa menjadi bencana besar yang tidak terkendali,”ujar, Khairul Anwar saat dihubungi via ponselnya Jumat 29 Mei 2026

Pihak Damkarmat menyoroti kebiasaan membuka lahan pertanian atau membersihkan sisa tebu pasca-panen dengan metode pembakaran (slash-and-burn). Aktivitas ini dinilai menjadi salah penyebab kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Lampung Utara.

Selain merusak ekosistem dan menimbulkan polusi udara yang mengganggu kesehatan, tindakan membakar lahan secara sengaja juga memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai dengan undang-undang perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Damkarmat Lampung Utara merilis beberapa poin penting yang wajib diperhatikan oleh masyarakat yakni dilarang membuka lahan dengan api seperti  menghentikan total aktivitas pembakaran jerami, rumput semak, atau sisa tebu secara terbuka,”Ini hal yang sepele tapi luar biasa dampaknya yakni mewaspadai puntung rokok dan sampah maksudnya tidak membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan di area kering atau pinggir jalan, serta menghindari pembakaran sampah rumah tangga tanpa pengawasan. Selanjutnya, periksa instalasi listrik maksudnya kerap memeriksa jaringan listrik di rumah secara berkala untuk mengantisipasi korsleting yang memicu kebakaran pemukiman di musim kering, terakhir sinergi dan laporan cepat dengan segera melaporkan ke posko Damkarmat terdekat jika melihat titik api sekecil apa pun sebelum meluas,”paparnya.

Ditambahkan Khairul Anwar sebagai langkah antisipasi, Dinas Damkarmat Lampura telah menyiagakan personel dan armada pemadam 24 jam Namun, partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pencegahan (preventif) dinilai jauh lebih efektif daripada upaya pemadaman (kuratif),”Damkarmat Lampura berharap masyarakat dapat lebih bijak dan kooperatif demi keselamatan bersama serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Lampung Utara sepanjang cuaca panas ektrem saat ini. Terjadi hal kebakaran dapat menghubungi posko 0724 327890 atau 0895 3788 97272,”tukasnya (Yogi/ red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!