Jakarta – Langkah agresif diambil oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dalam mengusut tuntas gurita kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Melalui skema investigasi bersama (joint investigation) dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penyidik melakukan penggeledahan serentak di delapan titik strategis di ibu kota, termasuk kafe komersial di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan dan outlet Poin Money Changer, Rabu 8 Juli 2026.
Operasi berskala besar ini dipimpin langsung oleh Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto. Menurut Totok, langkah hukum ini merupakan bagian dari pendalaman materiil terhadap sejumlah megaproyek bermasalah yang saling beririsan, mulai dari kelanjutan pemulihan aset PT Asabri (Persero), dugaan rasuah di PT Krakatau Steel, hingga kasus korupsi pasokan batu bara yang sempat memicu kelumpuhan total aliran listrik (blackout) di wilayah Sumatra.
Penggeledahan yang berlangsung di Cafe de’Clan Signature, Jalan Cilandak Tengah, memicu perhatian publik lantaran dikawal ketat oleh sekitar 15 personel bersenjata laras panjang dari Korps Brigade Mobil (Brimob). Menariknya, dinamika di lapangan menunjukkan adanya tumpang tindih keberadaan aparat dari berbagai instansi hukum yang berbeda.
Penggeledahan serentak ini diproyeksikan menjadi titik balik bagi Kortastipidkor Polri dalam membongkar modus pencucian uang yang memanfaatkan sektor bisnis retail dan penukaran valuta asing demi menyamarkan kekayaan hasil kejahatan. (Red)













