Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Lampung Selatan- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sukses mengamankan akses kesehatan bagi hampir seluruh warganya. Per Juni 2026, cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah ini menyentuh angka fantastis 99,91 persen. Capaian ini sekaligus memperkokoh status Lampung Selatan dalam kategori Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan bahwa performa Daerahnya telah melampaui standar proteksi yang ditetapkan BPJS Kesehatan. Untuk menyandang status UHC Prioritas, sebuah daerah minimal harus mencatatkan kepesertaan 98 persen dengan tingkat keaktifan 80 persen.

“Per Juni 2026, cakupan kita berada di angka 99,91 persen dengan keaktifan peserta mencapai 81,18 persen. Ini membuktikan parameter UHC Prioritas sudah terpenuhi dengan sangat baik,” ujar Hendry, Rabu (8/7/2026).

Dari total populasinya yang berjumlah 1.146.074 jiwa, sebanyak 1.145.098 warga Lampung Selatan kini resmi terdaftar sebagai peserta JKN. Dari jumlah tersebut, sebanyak 930.390 jiwa merupakan peserta aktif.

Status UHC Prioritas ini membawa angin segar bagi masyarakat. Keuntungan utamanya adalah kemudahan dalam proses aktivasi kepesertaan. Warga yang belum terdaftar atau yang kartunya nonaktif, bisa langsung mengaktifkan kepesertaan JKN mereka saat membutuhkan pelayanan medis darurat.

“Kartu JKN bisa langsung diaktifkan saat warga membutuhkan layanan di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik rekanan BPJS Kesehatan,” jelas Hendry.

Guna memastikan program jaminan kesehatan ini berjalan mulus tanpa kendala finansial, Pemkab Lampung Selatan tidak main-main dalam urusan penganggaran. Pada APBD murni Tahun Anggaran 2026, pemkab telah menggelontorkan dana sebesar Rp49,62 miliar untuk menanggung iuran 197.208 jiwa Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.

Lebih jauh, mengantisipasi lonjakan peserta dan kebutuhan dana hingga akhir tahun, Pemkab Lampung Selatan menyuntikkan tambahan anggaran melalui Perubahan APBD 2026. Langkah ini mendongkrak total anggaran jaminan kesehatan menjadi Rp87,62 miliaryar.

Kepastian hukum dan finansial ini juga telah diperkuat lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung pada 26 Juni 2026 lalu.

“Penyesuaian anggaran ini adalah bentuk komitmen nyata agar tidak ada satu pun warga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena masalah kepesertaan. Selain proteksi warga terjamin, keberlangsungan pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga menjadi lebih pasti,” tambah Hendry.

Capaian impresif Lampung Selatan ini sekaligus melompati target nasional, di mana pemerintah pusat membidik angka kepesertaan JKN sebesar 98,6 persen pada 2027 dan 99 persen pada 2029. Keberhasilan ini menempatkan Lampung Selatan sebagai salah satu daerah terdepan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi warganya. (Wawan/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!