Terima Rekomendasi PAN, Galang Putra Rahman Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pengabdian Almarhum Ayahnya Di Way Kanan

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, M Galang Putra Rahman secara resmi menerima surat rekomendasi persetujuan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung untuk mengisi kursi Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan periode 2025–2030. Penyerahan rekomendasi tersebut berlangsung di Kantor DPW PAN Lampung pada Rabu (8/7/2026).

Merespons dukungan resmi ini, Galang menegaskan bahwa langkah politiknya bukan didasari oleh ambisi mengejar kekuasaan atau jabatan semata. Ia menyatakan komitmen penuhnya untuk melanjutkan tongkat estafet perjuangan dan menuntaskan janji-janji politik mendiang ayahnya, Ali Rahman, kepada masyarakat Way Kanan.

“Kalau soal jabatan, saya bukan mengejar jabatan. Kehadiran saya di sini adalah bentuk komitmen untuk melanjutkan pengabdian dan tanggung jawab yang sebelumnya telah dijanjikan oleh almarhum,”ujar Galang usai menerima surat rekomendasi tersebut.

Penyerahan Surat Keputusan bernomor PAN/A/KU-SJ/932/VI/2026 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eko Hendro Purnomo tertanggal 30 Juni 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui dinamika internal yang matang, di mana DPP PAN sebelumnya sempat mempertimbangkan nama Resmen Kadafi sebelum akhirnya menjatuhkan pilihan resmi kepada legislator muda tersebut.

Dengan bergabungnya PAN, posisi Galang kian solid setelah sebelumnya mengantongi dukungan penuh dari koalisi partai pendukung Pemerintah Daerah yang meliputi Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PKB. Dukungan lintas partai ini menjadi modal politik yang kuat bagi Galang untuk mendampingi Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah.

Sebagai informasi, kekosongan kursi Wakil Bupati Way Kanan terjadi pasca-wafatnya Bupati terpilih Ali Rahman pada Maret 2025 lalu. Kondisi tersebut membuat Ayu Asalasiyah yang semula merupakan Wakil Bupati, naik takhta menjadi Bupati definitif sejak dilantik pada Juni 2025 oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Secara geopolitik lokal, figur Galang dinilai sangat strategis. Selain kapasitasnya sebagai anggota DPRD Provinsi, ia juga merepresentasikan simpul kekuatan politik baru di Lampung. Galang terafiliasi dengan jaringan politik kuat melalui istrinya, Sasa Chalim Nur Syajarotuddur (Anggota DPRD Lampung dari PKB), yang merupakan adik kandung dari Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela Chalim dan Anggota DPR RI Chusnunia Chalim.

Dengan terbitnya restu formal dari PAN, proses pengisian kursi Wakil Bupati kini berada di tangan DPRD Way Kanan untuk segera menggelar mekanisme pemilihan definitif demi mendukung roda pemerintahan Bupati Ayu Asalasiyah hingga tahun 2030. (Sandi Putra/ Dedi Tarnando/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!