LAMPUNG UTARA, studio2news – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Utara kembali menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis kota, Selasa (2/6/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas sekaligus menanamkan budaya disiplin berkendara kepada masyarakat.
Tidak sekadar mengatur lalu lintas di jam sibuk, personel di lapangan aktif memberikan edukasi persuasif kepada para pengguna jalan agar memprioritaskan keselamatan sebagai kebutuhan utama.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menekankan beberapa poin krusial kepada pengendara, di antaranya, Pengendara motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, Pengendara mobil wajib menggunakan sabuk pengaman (safety belt) dan membawa surat-surat kendaraan yang sah serta memastikan kondisi fisik kendaraan laik jalan.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menjelaskan bahwa Strong Point adalah upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap pengguna jalan memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, melainkan langkah vital untuk mencegah kecelakaan di jalan raya,” jelas IPTU Herawati.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi memecah konsentrasi saat berkendara, seperti penggunaan ponsel di jalan. Diharapkan, melalui kehadiran personel di titik-titik rawan, kesadaran masyarakat akan meningkat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara dapat terus ditekan.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang taat aturan, terciptanya jalan raya yang aman dan nyaman bagi seluruh warga diharapkan dapat segera terwujud. (Red).













