Revitalisasi Pasar Dekon Segera Rampung, Tapi Dimana Grand Design Rekayasa Lalu Lintas

Lampung Utara- Proyek revitalisasi Pasar Dekon di Kabupaten Lampung Utara kini menunjukkan progres fisik yang semakin nyata. Berdasarkan data yang dihimpun, proyek strategis ini ditargetkan rampung pada Desember 2026. Pemerintah daerah, dengan semangat transformasi, berambisi menyulap pasar tradisional tersebut menjadi kawasan perniagaan modern yang bersih, tertata, dan berdaya saing.

Namun, di balik optimisme percepatan pembangunan fisik tersebut, catatan krusial mengemuka dan mendesak untuk segera dijawab oleh para pemangku kebijakan dimana hingga saat ini, langkah antisipatif berupa rencana rekayasa lalu lintas dinilai belum dipersiapkan secara matang sejak dini.

Transformasi Pasar Dekon menjadi pasar modern dipastikan akan mendongkrak aktivitas ekonomi kerakyatan sekaligus menjadi magnet baru pusat keramaian di Lampung Utara. Kendati demikian, hukum besi tata kota menunjukkan bahwa peningkatan fasilitas dan daya tarik pusat perniagaan berbanding lurus dengan lonjakan volume kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang keluar-masuk kawasan tersebut.

Tanpa adanya skenario manajemen transportasi yang komprehensif, kehadiran pasar modern dikhawatirkan justru menjadi simpul kemacetan baru yang melumpuhkan urat nadi transportasi sekitar.

  • Lonjakan Volume Kendaraan: Aktivitas bongkar muat logistik pedagang yang bertemu dengan mobilitas tinggi pengunjung berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan.
  • Kapasitas Ruang Parkir: Ketersediaan kantong parkir yang memadai mutlak dikalkulasikan agar tidak memakan badan jalan protokol di sekitar kawasan pasar.
  • Titik Hambatan Samping: Aktivitas penyeberangan pejalan kaki dan angkutan umum (angkot) yang ngetem sembarangan jika tidak ditertibkan akan memperparah rasio kapasitas jalan (volume to capacity ratio).

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas setelah pengerjaan revitalisasi pasar selesai,”Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Sat Lantas dan langkah kedepannya juga kendaraan lintasan umum akan melewati pasar dekon tersebut, untuk tekhnisnya selesai revitalisasi pastinya,”ujar singkat Anom Sauni saat dikonfirmasi via ponselnya, Selasa (3/11)

Mengingat target penyelesaian yang jatuh pada Desember 2026, waktu yang tersisa harus dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, serta Satlantas Polres Lampung Utara untuk duduk bersama merumuskan langkah taktis.

Beberapa poin krusial yang harus segera direalisasikan dalam waktu dekat meliputi:

  1. Kajian Dampak Lalu Lintas (Lalin): Menyusun studi komprehensif terkait proyeksi hambatan lalu lintas pasca-beroperasinya Pasar Dekon.
  2. Penataan Jalur Alternatif: Memetakan dan mensosialisasikan rute rekayasa arus kendaraan guna mendistribusikan beban volume agar tidak terpusat pada satu titik rawan.
  3. Regulasi Tegas Zona Bongkar Muat: Menetapkan jam operasional khusus logistik agar tidak berbenturan dengan jam puncak mobilitas warga.

Revitalisasi Pasar Dekon Kotabumi adalah momentum emas bagi Lampung Utara untuk menunjukkan tata kelola perkotaan yang visioner. Jangan sampai, kemegahan fisik pasar modern justru menyisakan persoalan klasik perkotaan berupa kesemrawutan dan kemacetan kronis akibat lambannya mitigasi transportasi.

Masyarakat kini menanti, tidak hanya wujud fisik pasar yang megah pada penghujung 2026 mendatang, tetapi juga kesiapan dalam menjamin kelancaran, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas di kawasan tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!