Jakarta- Di tengah masifnya kampanye gaya hidup sehat, dunia kesehatan global kembali dihadapkan pada ancaman serius dari kebiasaan merokok. Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa lebih dari 7 juta jiwa melayang setiap tahunnya akibat penyakit yang dipicu oleh paparan asap rokok. Ironisnya, sekitar 890.000 dari total kasus kematian tersebut justru dialami oleh perokok pasif mereka yang tidak merokok namun harus menanggung dampaknya.
Seiring dengan pergeseran zaman, tren konsumsi produk nikotin mengalami evolusi. Jika sebelumnya rokok tembakau menjadi momok utama, kini rokok elektrik atau vape marak digandrungi oleh kalangan generasi milenial dan usia muda. Alih-alih menjadi alternatif yang lebih aman, gelombang kekhawatiran justru berdatangan dari berbagai belahan dunia.
Sejumlah Negara bahkan mengambil langkah tegas dengan melarang peredaran dan kepemilikan vape. Di Singapura, misalnya, pengguna vape dapat dikenakan denda berat hingga SG$2.000 (sekitar Rp20,6 juta). Sementara itu, pemerintah Korea Selatan secara khusus melarang penggunaan rokok elektrik di lingkungan militer serta mendesak masyarakatnya untuk menghentikan kebiasaan tersebut, menyusul lonjakan kasus cedera paru-paru parah yang dilaporkan di Amerika Serikat.
Banyak penggunanya beralih ke vape dengan dalih bahwa rokok elektrik jauh lebih aman ketimbang rokok konvensional. Berbagai alasan mendasari tren ini, mulai dari variasi rasa yang menggugah selera, pertimbangan keekonomisan, hingga sekadar mengikuti tren sosial. Tidak sedikit pula yang menganggap vape sebagai sarana terapi untuk berhenti merokok tembakau.
Namun, klaim tersebut ditepis mentah-mentah oleh dunia medis. American Heart Association (AHA) dengan tegas menyatakan bahwa lonjakan konsumsi vape di kalangan anak-anak dan remaja merupakan ancaman kesehatan publik yang sangat serius. Lebih lanjut, AHA memperingatkan bahwa paparan vape berpotensi membahayakan perkembangan otak remaja, anak-anak, hingga janin dalam kandungan.
Terkait anggapan bahwa vape adalah alat terapi berhenti merokok, WHO dengan tegas menyatakan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat. Hingga saat ini, WHO tidak mengakui vape sebagai metode terapi yang sah dan terbukti efektif untuk membantu seseorang lepas dari kecanduan nikotin.
Pemerintah Amerika Serikat sebelumnya melaporkan puluhan kematian dari ribuan kasus cedera paru-paru akut yang berkaitan erat dengan penggunaan vape. Para ahli dari The Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengidentifikasi vitamin E asetat yang sering digunakan sebagai zat pengental pada produk vape mengandung tetrahydrocannabinol (THC) sebagai salah satu biang kelid utama di balik penyakit paru-paru mematikan ini. CDC secara konsisten mengimbau masyarakat untuk menjauhi produk rokok elektrik yang mengandung THC maupun bahan kimia tambahan lainnya.
Bahaya serupa juga diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan RI (Direktorat P2PTM). Berdasarkan studi di Amerika Serikat, rokok elektrik yang diklaim “tanpa nikotin” ternyata tetap menyimpan bahaya laten bagi jaringan pernapasan.
Dalam studi tersebut, para peneliti memaparkan sel darah putih (monosit) serta sel-sel paru manusia dengan cairan rokok elektrik beraroma (seperti vanili dan kayu manis). Hasilnya, meskipun cairan tersebut bebas nikotin, bahan kimia perasa di dalamnya terbukti:
- Meningkatkan biomarker peradangan dan kerusakan jaringan secara signifikan.
- Memicu kematian sel (cell death) pada sebagian besar sel yang terpapar.
- Merangsang produksi zat kimia berlebih oleh sel paru, yang berujung pada pembengkakan (inflamasi) kronis.
Jika kondisi ini berlangsung secara terus-menerus, kerusakan sel yang masif dapat membuka jalan bagi berbagai penyakit paru-paru degeneratif yang serius, seperti fibrosis paru, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), hingga asma.
Pada akhirnya, baik rokok tembakau maupun rokok elektrik (vape) sama-sama menyimpan risiko mematikan bagi kesehatan tubuh manusia. Peran aktif orang tua dan lingkungan terdekat sangat dibutuhkan untuk mengedukasi generasi muda agar senantiasa menjauhi kedua produk berbahaya ini demi investasi kesehatan jangka panjang di masa tua. (halodoc/Red)













