Lampung Utara- Antrean panjang kendaraan bermotor mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Lampung Utara dalam beberapa hari terakhir. Kondisi yang memicu keluhan warga ini memantik perhatian publik terkait kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah tersebut.
Menanggapi fenomena itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Khairul Anwar, memberikan penjelasan terkait kondisi pasokan dan alur distribusi BBM di wilayahnya.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan oleh pihak dinas, Khairul mengonfirmasi bahwa pasokan BBM sebenarnya terus mengalami peningkatan. Namun, lonjakan volume kebutuhan serta konsumsi masyarakat yang signifikan menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kepadatan di SPBU.
“Selain itu, dinamika pengiriman dari suplai BBM yang terkadang mengalami keterlambatan turut memengaruhi ketersediaan BBM di tingkat penyalur (SPBU) secara berkala”jelas Khairul Anwar, Selasa 30 September 2026
Mengenai pengawasan di lapangan, Khairul menjelaskan bahwa Dinas Perdagangan sejauh ini belum membentuk tim khusus pemantauan BBM. Kendati demikian, fungsi pengawasan tetap berjalan melalui bidang teknis terkait yang secara rutin memantau pergerakan pasokan dan stok di masyarakat.
Disinggung terkait potensi penyimpangan atau pelanggaran dalam pendistribusian BBM, Khairul menegaskan batas kewenangan instansinya. Menurutnya, tindakan hukum atas dugaan penyimpangan distribusi BBM bukan merupakan ranah kewenangan Dinas Perdagangan, melainkan aparat penegak hukum dan instansi berwenang lainnya.
Meski demikian, Dinas Perdagangan Lampung Utara secara tegas mengimbau seluruh pengelola SPBU agar tetap mematuhi regulasi serta ketentuan penjualan yang berlaku. Pihaknya juga meminta masyarakat maupun pihak terkait untuk segera menyampaikan laporan resmi jika menemukan indikasi kecurangan atau ketidaksesuaian prosedur operasional di lapangan, guna ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan maupun koordinasi antarinstansi. (Yogi/Red)













