Jakarta- Menteri Agama Nasaruddin Umar menggagas penggunaan sarung dan peci bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak satu hari dalam sepekan. Gagasan ini bertujuan untuk merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa di tengah dinamika modernitas.
“Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita kerja pakai sarung dan peci,” ujar Nasaruddin di Jakarta pekan lalu.
Meski demikian, Menag menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak bersifat wajib. Kebijakan ini dihadirkan sebagai bentuk anjuran yang fleksibel, dengan tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, serta kebutuhan operasional pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa sarung dan peci bukan sekadar busana tradisional yang melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia, melainkan memiliki perjalanan sejarah, nilai filosofis, dan dimensi sosial yang membentuk karakter kebangsaan.
Ia mencontohkan bagaimana berbagai bangsa di dunia tetap mempertahankan busana tradisional sebagai simbol kebanggaan kultural, termasuk dalam forum-forum internasional. Bagi Kemenag, kemajuan suatu bangsa tidak harus dicapai dengan meninggalkan identitas budaya, melainkan melalui kepercayaan diri dalam merawat dan mengembangkan tradisi lokal.
- Sarung: Merepresentasikan nilai kebersamaan, kesetaraan, dan inklusivitas. Bentuknya yang sederhana mencerminkan fleksibilitas yang melintasi berbagai lapisan sosial masyarakat.
- Peci: Menempati posisi tersendiri sebagai simbol kehormatan, kewibawaan, dan identitas kenegaraan yang penggunaannya telah melampaui batas-batas komunitas keagamaan tertentu.
Menag juga menekankan kekayaan ragam busana tradisional Nusantara, mulai dari Sarung Samarinda, Sarung Bugis, sarung batik, hingga ragam penutup kepala tradisional dari Aceh, Kalimantan, Sulawesi, dan berbagai daerah lainnya. Keragaman ini menunjukkan bahwa busana tradisional menyimpan nilai sejarah dan identitas sosial yang patut dipahami secara mendalam oleh generasi muda.
Gagasan Menteri Agama tersebut langsung mendapat sambutan positif dari Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said. Sebagai bentuk implementasi, pihaknya mengusulkan gerakan “Selasa Bersarung” khusus di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.
Hari Selasa dipilih karena dinilai selaras dengan ketentuan pakaian dinas harian berwarna putih yang biasa dikenakan pegawai.
“Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung,” ungkap Basnang.
Menurutnya, gerakan ini bukan sekadar perubahan gaya berbusana di kantor, melainkan upaya strategis untuk menghidupkan kembali kesadaran akan nilai-nilai luhur tradisi pesantren. Pesantren selama ini dinilai memiliki kontribusi historis yang besar dalam melestarikan penggunaan sarung dan peci mulai dari aktivitas ibadah, pembelajaran kitab kuning, hingga pembentukan karakter santri yang menjunjung tinggi kesederhanaan, kerendahan hati, dan kedisiplinan. (Red)













