Jakarta- Pusat Penerangan (Puspen) TNI mengonfirmasi adanya penempatan personel untuk memperketat pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai respons resmi atas permintaan dari pihak Kejaksaan Agung. Prosedur pengamanan ini dipastikan telah melalui koordinasi ketat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Brigjen Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).
Nas menegaskan bahwa penyiagaan prajurit TNI di rumah dinas Jampidsus murni merupakan bentuk perlindungan profesi. Pihaknya membantah spekulasi yang mengaitkan langkah ini dengan isu-isu lain, termasuk dugaan buntut dari aktivitas penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sehari sebelumnya.
Menurut Nas, penegakan hukum dan tindakan penggeledahan sepenuhnya berada di luar ranah dan kewenangan institusi militer.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,”pungkasnya. (Red)













