‘Perang’ Institusi Memanas, Giliran Kejaksaan Manuver, Sisir Program Gizi Milik Polri di Jateng

Jawa Tengah, Studio2News – Ketegangan antara Kejaksaan dan Kepolisian kian berada di titik didih. Pasca-insiden penggeledahan kediaman orang nomor satu di Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, kini babak baru konflik antar-institusi penegak hukum tersebut mulai menyeruak ke permukaan.

Publik kini dibuat tercengang dengan manuver Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang secara masif menyisir seluruh titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut, termasuk fasilitas yang dikelola oleh Polri.

Kejaksaan saat ini tengah bergerak cepat melakukan pengumpulan data dan keterangan (baket) terkait pelaksanaan program SPPG di seluruh pelosok Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dikerahkan langsung ke lapangan untuk membedah pelaksanaan program hingga mencari celah kendala di tingkat operasional.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, mengonfirmasi bahwa aksi penyisiran ini dilakukan atas perintah langsung dari pimpinan. Ia menegaskan bahwa pendataan ini bersifat menyeluruh, tanpa pandang bulu terhadap pihak pengelola.

“Yang namanya semua, ya semua. Entah itu Polri ataupun bukan. Jadi semua, tidak ada pilih-pilih,” ujar Arfan dilansir tirto.id, Kamis (9/7/2026) kemarin.

Arfan menjelaskan, saat ini proses pendataan masih berlangsung di banyak titik di Jawa Tengah. Mengingat luasnya cakupan program, Kejaksaan masih memerlukan waktu sebelum seluruh data dikonsolidasikan di tingkat Kejati.

Meski langkah ini memicu spekulasi panas di publik, Arfan buru-buru meluruskan bahwa tindakan yang dilakukan bukanlah pemeriksaan dalam konteks penegakan hukum pidana. Ia menyebut pihaknya hanya melakukan on the spot untuk mengumpulkan bahan keterangan.

“Kami tidak memanggil, tidak memeriksa. Kami hanya mengumpulkan data dan keterangan di lapangan,” dalihnya.

Namun, pernyataan netral tersebut tetap menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran atau penyelewengan di lapangan, hasil temuan tersebut akan langsung dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Arfan pun mengaku belum bisa menyimpulkan apa pun saat ini karena proses pengumpulan data belum mencapai tahap final. “Kalau sudah terkumpul sebagian besar, baru kita bisa lihat apa yang terjadi. Jika ditemukan sesuatu, tentu kami akan laporkan ke pimpinan untuk meminta petunjuk apakah akan diproses lebih lanjut atau bagaimana,” tutupnya.

Langkah Kejaksaan menyisir program yang dikelola Polri di tengah memanasnya hubungan kedua lembaga ini tentu menjadi sinyal bahaya. Apakah ini sekadar evaluasi administratif, atau sebuah serangan balik terukur pasca-penggeledahan di lingkungan Jampidsus. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!