Niatnya Gaya ‘Self-Defense’, Pria Asal Muara Enim Malah Apes Terciduk Bawa Dua Senpi Rakitan Di Mesuji

Mesuji – Alasan “jaga diri” tampaknya harus dibayar mahal oleh seorang pria berinisial D (24). Warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ini sukses diamankan Polisi setelah kedapatan membawa dua pucuk senjata api (senpi) rakitan plus amunisinya saat pelesiran di Kabupaten Mesuji, Lampung. Alih-alih terlihat keren layaknya agen rahasia, D kini harus bersiap merenungi definisi “keamanan diri” di balik jeruji besi.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa plot twist perjalanan D bermula dari kecurigaan warga. Personel Satresnarkoba Polres Mesuji yang sedang melakukan penyelidikan mendapat laporan adanya mobil Daihatsu Sigra warna silver yang mondar-mandir dari arah Dermaga Wiralaga dengan gerak-gerik mencurigakan.

Mendapat informasi tersebut, Polisi langsung bergerak taktis melakukan penyekatan di depan Koramil Simpang Pematang pada Sabtu (4/7/2026).

Sekitar pukul 23.00 Wib, mobil target yang mengangkut empat orang tersebut melintas di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Simpang Pematang. Tanpa buang waktu, petugas langsung menghentikan kendaraan dan melakukan “inspeksi mendadak” kepada seluruh penumpang.

Nahas bagi D, tas selempang cokelat yang dipeluknya justru menjadi pembuka aib. Saat digeledah, Polisi menemukan “oleh-oleh” tak biasa di dalam tas tersebut yakni dua pucuk senpi rakitan jenis revolver siap pakai.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua pucuk senpi rakitan. Senjata pertama berisi empat butir peluru tajam kaliber 5,56 mm dan satu selongsong peluru. Sementara senjata kedua berisi lima butir peluru tajam kaliber 9 mm,” ungkap AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangan resminya.

Uniknya, di saat tiga temannya yang lain mendadak “bersih” dari barang terlarang, D dengan jantan (atau pasrah) langsung mengakui bahwa kedua mainan berbahaya itu adalah miliknya yang dibeli dari wilayah Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Rombongan ini pun akhirnya kompak diangkut ke Mapolres Mesuji untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, setelah Polisi melakukan pendalaman, tiga temannya boleh bernapas lega karena dinyatakan bersih dan boleh pulang. Sementara D harus rela ditinggal sendirian di kantor Polisi setelah resmi menyandang status tersangka tunggal atas kepemilikan senjata api ilegal.

Kini, jangankan untuk menjaga diri dari musuh, D justru harus menjaga diri baik-baik dari jeratan Undang-Undang Darurat yang ancaman hukumannya jelas tidak lucu. (Sandi Putra/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!