Lampung Utara-Viral Video memilukan yang memperlihatkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) wanita yang mengaku dari Kotabumi, Lampung Utara. Namun sayangnya PMI Wanita itu tidak menjelaskan secara lengkap alamat tempat tinggalnya di Kotabumi Lampung Utara. Dimana ia meminta pertolongan kepada Pemerintah Indonesia, Lampung, dan Lampung Utara agar segera memulangkannya ke Indonesia, video itu viral di berbagai platform media sosial, Wanita itu mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum agen penyalur tenaga kerja di tanah air yang mengirimnya secara ilegal ke wilayah konflik/non-prosedural.
Dalam unggahan video yang beredar berdurasi 4 menit, korban menceritakan kronologi penipuan yang dialaminya. Awalnya, ia dijanjikan oleh seorang agen di Indonesia yang diketahui bernama Agus untuk diterbangkan dan dipekerjakan di Dubai, Uni Emirat Arab. Namun, realitas di lapangan justru jauh berbeda dari kesepakatan awal.
“Saya dijanjikan terbang ke Dubai, tetapi malah diterbangkan ke Turki. Dari Turki, saya kemudian dinaikkan ke bus menuju Iran,” ujar korban dalam rekaman video tersebut dengan nada bergetar.
Korban mengaku baru menyadari dirinya berada di Iran setelah diberi tahu oleh salah satu rekannya. Sejak tiba di Negara tersebut dan diserahkan kepada pihak majikan, ia mengalami serangkaian perlakuan buruk dan pembatasan hak-hak mendasar.
Selama kurang lebih tiga bulan, ruang komunikasinya diputus secara paksa. Telepon genggam miliknya disita oleh pihak majikan dan hanya diizinkan untuk digunakan selama satu jam sebelum diambil kembali. Kondisi ini membuatnya terisolasi dan kesulitan menghubungi keluarga atau pihak otoritas.
Tidak hanya kehilangan akses komunikasi, hak atas upah kerjanya pun ditahan. “Gaji saya tidak diberikan oleh majikan, padahal saya hanya ingin mengirimkan uang untuk anak saya di Indonesia. Paspor saya juga ditahan,” ungkapnya sambil terisak.
Ia menambahkan, ketika mencoba menghubungi pihak agen, baik yang berada di Indonesia maupun agen perantara di Iran untuk meminta pertolongan, ia justru mendapatkan tekanan dan dimarahi. Pihak agen memaksa dirinya untuk tetap bertahan dan bekerja di bawah tekanan fisik serta psikis.
Kasus ini kembali mengemuka sebagai alarm keras atas maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan PMI secara non-prosedural ke Negara Timur Tengah. Hingga berita ini diturunkan, video tersebut terus mendapat atensi publik, dan netizen mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) untuk segera melacak keberadaan korban dan melakukan upaya evakuasi serta perlindungan hukum. (Red)













