Mesuji – Jagat maya, khususnya di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung sempat dihebohkan oleh beredarnya pamflet sayembara berhadiah fantastis sebesar Rp50 juta. Sayembara tersebut mengajak masyarakat untuk menemukan dan mengamankan seekor tapir dalam kondisi hidup di kawasan Register 45 dan sekitarnya.
Dalam poster yang viral tersebut, terpampang foto Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dengan narasi kuat yang menekankan penyelamatan bukan perburuan terhadap satwa langka yang dilindungi undang-undang tersebut.
Namun, tidak lama setelah viral, dinamika informasi berubah cepat. pamflet pemberitahuan baru mendadak muncul ke publik. Isinya mengejutkan: pihak penyelenggara menyampaikan permohonan maaf sekaligus mencabut maklumat sayembara tersebut, serta menyatakannya tidak benar.
Bersamaan dengan pembatalan itu, muncul imbauan resmi bagi masyarakat yang melihat keberadaan satwa liar dilindungi yang masuk ke permukiman, terluka, atau terancam aktivitas manusia. Masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas berwenang, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Pihak terkait dengan tegas melarang warga mencoba menangkap, memelihara, atau memindahkan satwa tersebut secara mandiri demi keselamatan manusia maupun satwa itu sendiri.
Menanggapi simpang siur informasi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji, Roly Aditiawan saat dikonfirmasi memberikan penjelasan. Menurutnya, pamflet awal yang beredar sejatinya murni berbentuk ajakan positif kepada masyarakat untuk ikut serta melindungi dan menjaga satwa yang dilindungi oleh undang-undang.
“Pamflet yang beredar itu adalah dalam bentuk ajakan kepada masyarakat untuk melindungi dan menjaga satwa yang dilindungi undang-undang,” ujar Roly singkat saat dikonfirmasi mengenai esensi penyelamatan hewan dalam sayembara tersebut, Senin 6 Juli 2026
Meski demikian, aroma tanya tetap menyelimuti ruang publik. Ketika didesak dengan pertanyaan lebih mendalam mengenai alasan di balik perubahan isi pamflet yang drastis serta pembatalan hadiah bernilai puluhan juta tersebut, Plt Kadis Kominfo Mesuji kembali tetap menjawab pamplet sifatnya ajakan menjaga satwa yang dilindungi.
Langkah pembatalan sayembara atau perubahan kebijakan informasi yang mendadak tanpa penjelasan transparan dari otoritas terkait, menyisakan ruang spekulasi pertanyaan dengan menghela nafas panjang“Tidak Jelas”. (Red)













