Uang Rp 2 Miliar Jadi Barbuk OTT Bupati Pemalang, Jubir KPK : Terkait Dugaan Proyek Dan Jual-Beli Jabatan

Jakarta,Studio2News- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru BIcara (Jubir) Budi Prasetyo mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Anom Widiyantoro, terkait dugaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

“Penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek. Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” ujar Budi.

Selain itu, lanjut Budi, tim KPK juga mengamankan uang tunai Rp 2 miliar lebih sebagai barang bukti dalam rangkaian OTT tersebut.

Dirinya menambahkan, total ada 21 orang yang diamankan di beberapa lokasi, yakni di Pemalang, Purworejo dan Jakarta. Rinciannya, Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo. Bupati Anom Widiyantoro diamankan di Jakarta.

“Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ucap Budi.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan KUHAP (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!