Lampung Utara Studio2News — Pemerintah Daerah terus mematangkan arah kebijakan anggaran melalui Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota (Ranperbup) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat krusial yang dihadiri langsung oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut digelar di Bandar Lampung, Rabu (29/7). Evaluasi ini menjadi instrumen penting guna memastikan penyesuaian alokasi anggaran belanja daerah tetap akuntabel, tepat sasaran, serta selaras dengan regulasi nasional dan prioritas pembangunan daerah yang mendesak.
Fokus utama rapat evaluasi ini adalah sinkronisasi program prioritas OPD terhadap target pembangunan tahunan. Melalui pembahasan mendalam, seluruh pimpinan OPD diminta memaparkan, Performa penyerapan anggaran secara berkala, Rasionalisasi program kerja agar lebih efektif dan Penyesuaian alokasi dana belanja modal dan operasional pada sisa Tahun Anggaran 2026.
Evaluasi Perubahan APBD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah krusial untuk memastikan setiap rupiah alokasi anggaran memiliki dampak langsung (outcome) terhadap masyarakat.
Penyesuaian dalam Ranperda dan Ranperbup Perubahan APBD 2026 ini dirancang untuk merespons dinamika fiskal yang berkembang. Beberapa poin penyesuaian utama meliputi:
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Peningkatan potensi penerimaan daerah secara mandiri.
- Efisiensi Belanja Rutin: Pengetatan alokasi belanja yang kurang mendesak.
- Pemenuhan Mandatory Spending: Alokasi wajib di sektor-sektor krusial seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Selain mencocokkan data kualitatif dan kuantitatif, forum evaluasi tersebut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal pelaksanaan program kerja di kuartal akhir tahun anggaran.
Nantinya, catatan dan hasil evaluasi dari Tim Evaluasi Provinsi Lampung akan menjadi dasar perbaikan Ranperda serta Ranperbup sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perbup) definitif.
Dengan dilaksanakannya evaluasi di tingkat provinsi ini, jajaran pemerintah daerah optimistis Perubahan APBD T.A. 2026 dapat segera dieksekusi secara legal dan tepat waktu demi menjaga laju pertumbuhan ekonomi daerah serta mempercepat pembangunan di seluruh sektor. (Red)













