Komisi III DPRD Lampung Selatan Murka, PT Ciomas Adisatwa Disorot Tajam Soal Limbah

Lampung Selatan, Studio2News — Aktivitas operasional PT Ciomas Adisatwa (Japfa Food) yang berada di Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, menuai sorotan tajam. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan secara tegas mengecam dugaan pelanggaran pembuangan limbah perusahaan tersebut yang dinilai mengancam lingkungan serta keselamatan warga sekitar.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, angkat bicara menyikapi keresahan masyarakat. Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa persoalan pencemaran lingkungan tidak boleh dianggap sepele dan membutuhkan komitmen nyata dari pihak korporasi maupun pengawasan ketat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami sudah baca beritanya. Ini sudah keterlaluan. Masa perusahaan sebesar PT Ciomas tega buang limbah sembarangan. Ini bukan hanya soal bau, tapi soal kesehatan dan hak warga untuk hidup bersih,” tegas Yuti saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (24/7/2026).

Menurutnya, masalah pengelolaan limbah merupakan hal krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Perusahaan dituntut untuk menunjukkan tanggung jawab penuh terhadap sarana penunjang pengolahan limbah yang ramah lingkungan.

Lebih lanjut, Yuti memberikan instruksi keras kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam, termasuk mengevaluasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan tersebut.

Jika dalam pemeriksaan terbukti ada pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur, ia meminta agar sanksi dan tindakan tegas segera dijatuhkan tanpa kompromi.

“Kalau memang ditemukan AMDAL-nya bermasalah, ya, harus segera dibereskan. Khawatirnya nanti limbah itu mencemari lingkungan, lahan pertanian, bahkan bisa saja berbahaya bagi kesehatan,” ungkapnya memperingatkan.

Komisi III mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan secara tuntas dan transparan. Pihak manajemen perusahaan juga diminta aktif memberikan laporan berkala serta progres perbaikan kepada dinas teknis terkait agar keresahan di tengah masyarakat dapat segera reda.

Kasus dugaan pencemaran ini kini menjadi atensi serius di Gedung Parlemen Lamsel. Warga Desa Talang Baru menanti langkah konkret dari para pemangku kebijakan, bukan sekadar janji manis. Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Komisi III memastikan tidak tinggal diam.

“Kita akan mengawal permasalahan ini. Dalam waktu dekat, kita juga akan mengagendakan untuk melakukan sidak langsung ke perusahaan tersebut,” tutup Yuti penuh penegasan. (Wawan/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!