Kedepankan Langkah Preemtif dan Preventif, Polres  Bersama TNI dan Pemdes Perketat Imbauan Kamtibmas Hajatan Warga

Lampung Utara- Memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara melalui jajaran Polsek bergerak aktif mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Upaya ini dilakukan secara bersinergi bersama unsur Kodim melalui Koramil jajaran, Pemerintah Kecamatan, hingga Pemerintah Desa saat menyambangi warga yang akan menggelar hajatan.

Langkah konkret tersebut terlihat dalam kegiatan imbauan dan pembinaan yang digelar personel Polsek Kotabumi Utara bersama Babinsa dan aparatur Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kamis (10/9/2026). Petugas mendatangi langsung kediaman warga di Dusun Talang Batin, Desa Kalicinta  menjelang pelaksanaan resepsi pernikahan yang berpotensi mengundang kerumunan massa.

Kegiatan sambang presisi ini dihadiri langsung oleh Kanit Binmas Iptu Surono, Kanit Intel Aipda Mirza Rohmansyah, dan Bhabinkamtibmas Brigpol Fahmi Sauriyan, Turut mendampingi dalam kegiatan interaktif tersebut, Babinsa Serka Bambang Irawan, Kepala Dusun Hendrik, serta Ketua RT Angga Saputra.

Dua pilar utama yang menjadi fokus pembinaan mendalam meliputi penyelesaian administrasi perizinan dan ketaatan terhadap aturan operasional hiburan. Petugas mengingatkan pihak penyelenggara untuk melengkapi surat izin keramaian secara transparan.

Terkait pelaksanaan hiburan musik, Satuan tugas tersebut menegaskan batasan operasional yang ketat yakni kegiatan hiburan wajib diselesaikan maksimal pukul 17.00 Wib, dilarang keras melakukan kegiatan check sound atau pengujian perangkat suara hingga malam hari guna memelihara kenyamanan warga sekitar, dan tuan rumah dan panitia diwajibkan menjamin area hajatan bebas dari praktik perjudian, minuman keras (miras), serta peredaran gelap narkoba.

Mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, Kasi Humas Iptu Herawati menjelaskan bahwa pendekatan preemtif dan preventif merupakan prioritas utama kepolisian untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan sebelum terjadi.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan mengadakan acara keramaian agar menaati seluruh regulasi yang ada. Ini adalah langkah kolaboratif untuk menciptakan kenyamanan bersama, baik bagi penyelenggara maupun lingkungan sekitar,” tegas Iptu Herawati.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif Babinsa, unsur Kecamatan, dan aparatur desa menjadi kunci utama agar imbauan preemtif ini berjalan efektif. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku tetap akan diambil apabila ditemukan pelanggaran terhadap batas-batas izin keramaian yang telah disepakati. (Yogi/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!