LAMPUNG SELATAN — Proyek peningkatan Jalan Bukit Randu di Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan tajam setelah ditemukan sejumlah retakan di badan jalan yang baru saja dikerjakan. Menanggapi temuan ini, Komisi III DPRD Lampung Selatan memastikan akan segera turun langsung ke lapangan guna menginvestigasi kualitas pekerjaan yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar tersebut.
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap laporan kerusakan dini pada infrastruktur publik. Ia memastikan aduan tersebut akan segera dibahas secara internal bersama ketua dan seluruh anggota komisi guna menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.
“Laporan akan saya sampaikan juga kepada Ketua Komisi dan anggota Komisi III. Nanti dari keputusan rapat akan disimpulkan waktunya untuk cek turun ke lapangan,” ujar Hendry, Jumat (11/9/2026).
Pengecekan langsung ke lokasi, lanjut Hendry, sangat krusial untuk menilai secara objektif apakah retakan memanjang dan bercabang yang dikeluhkan warga murni akibat kendala teknis atau adanya indikasi penurunan mutu pekerjaan. Ia menegaskan, setiap jengkal infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat wajib mematuhi standar spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang telah disepakati.
“Kalau memang ada laporan terkait kondisi jalan yang mengalami retak, tentu harus kita lihat dan cek secara langsung di lapangan. Jangan sampai pekerjaan yang baru selesai justru menimbulkan persoalan,” tegasnya.
Sorotan publik dan legislatif terhadap proyek ini dinilai wajar mengingat besarnya dana yang digelontorkan. Berdasarkan data, proyek peningkatan Jalan Bukit Randu ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp988 juta.
Hendry mengingatkan agar pihak rekanan tidak main-main dengan kualitas proyek yang dibiayai dari kas daerah. Besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus berbanding lurus dengan ketahanan dan mutu fisik bangunan yang dinikmati masyarakat.
“Anggaran yang digunakan adalah uang rakyat. Jadi hasil pekerjaannya juga harus memberikan kualitas yang baik dan sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.
Ia pun meminta agar persoalan retakan dini ini tidak dianggap sepele oleh instansi terkait maupun pelaksana proyek. Jika hasil investigasi lapangan nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian atau kekurangan dalam pengerjaan, DPRD memastikan bakal mendorong penindakan tegas sesuai mekanisme hukum dan aturan administrasi yang berlaku.
“Kalau memang ditemukan ada kekurangan dalam pekerjaan, tentu harus ada tindak lanjut. Kita tidak ingin infrastruktur yang baru dibangun justru cepat mengalami kerusakan,” imbuhnya.
Sebelumnya, alarm peringatan terkait kondisi Jalan Bukit Randu ini juga telah disuarakan oleh anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal, menyusul temuan kerusakan permukaan jalan di lapangan.
Di sisi lain, Hendry mengapresiasi peran aktif masyarakat dan insan pers yang konsisten melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pembangunan di Bumi Ragab Balam tersbeut. Menurutnya, partisipasi publik merupakan pilar penting agar program pemerintah daerah tepat sasaran dan berorientasi pada kualitas.
“Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat dan media yang ikut mengawal pembangunan. Ini merupakan bentuk kepedulian bersama agar pembangunan yang menggunakan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Wawan/Red)











