Balikpapan- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur mengusut tuntas dugaan jaringan peredaran narkotika lintas Provinsi. Kasus ini mencuat setelah Kepolisian menggagalkan penyelundupan 2,9 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang diangkut menggunakan kendaraan dinas Pemkot Balikpapan.
Operasi di bawah kepemimpinan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro ini sejauh ini telah mengamankan empat orang tersangka di beberapa lokasi berbeda, termasuk jaringan pemasok di wilayah Jakarta Selatan.
Pengungkapan kasus bermula pada Rabu (2/9/2026) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan. Petugas mencegat satu unit mobil Toyota Innova Zenix dengan nomor polisi KT 1645 IN yang diketahui merupakan kendaraan dinas Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, penyidik mengamankan dua orang di dalam mobil, yakni WS Sopir Kepala DPPR Kota Balikpapan dan IN Rekan tersangka WS.
Barang bukti yang disita sabu-sabu: ± 2.924 gram bruto, ekstasi: ± 1.900 butir dan 1 unit mobil Toyota Innova Zenix (KT 1645 IN).
Tim penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim bergerak cepat melakukan controlled delivery dan perburuan hingga ke Jakarta Selatan. Dari pengembangan tersebut, Polisi berhasil meringkus dua tersangka tambahan yakni AG alias B dan CJA
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara mengindikasikan modus operandi pengiriman barang haram ini berasal dari Pekanbaru, Riau, menuju Balikpapan menggunakan moda transportasi kargo udara.
“Penyidikan masih terus dikembangkan secara intensif untuk membongkar seluruh struktur jaringan, mulai dari jalur distribusi, asal-usul barang, hingga pihak utama yang mengendalikan pasokan ini,” tegas Romylus.
Mengenai status kendaraan dinas pejabat yang digunakan para pelaku, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi menekankan bahwa penyidikan berjalan murni berdasarkan fakta hukum dan pemenuhan alat bukti.
Ia menegaskan bahwa keberadaan barang bukti di dalam mobil dinas tidak serta-merta mengindikasikan keterlibatan pemilik atau pejabat pengguna kendaraan tersebut.
“Temuan barang bukti di kendaraan dinas tidak bisa mendasari persangkaan langsung terhadap pejabat penggunanya. Kami bekerja sesuai fakta hukum dan alat bukti. Setiap indikasi keterlibatan pihak lain masih terus kami dalami secara objektif,” ujar Tedy.
Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai pasokan narkotika lintas provinsi yang masuk ke wilayah Kalimantan Timur tanpa pandang bulu. (Tribrata Polda Kaltim/ Red)













