Ketua MKKS SMA Lampura, Siap Hadapi Konsep MPLS 2026/2027 “MPLS Ramah”

Lampung Utara- Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Lampung Utara menyatakan kesiapan penuh dalam menyambut siswa baru melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan yang dijadwalkan serentak pada 13–17 Juli 2026 ini akan menerapkan konsep “MPLS Ramah” sesuai regulasi Nasional terbaru.

Ketua MKKS SMA Lampung Utara, Aruji Kartawinata menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan menengah atas di wilayahnya wajib mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026. Fokus utama tahun ini adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan sepenuhnya bebas dari praktik kekerasan.

“Kami sudah mengkoordinasikan dengan seluruh Kepala SMA di Lampung Utara agar memastikan panitia tidak melibatkan alumni sebagai penyelenggara inti dan tidak ada lagi atribut non-edukatif. MPLS 2026 dirancang menjadi pengalaman yang menyenangkan sekaligus bermakna bagi anak-anak kita,” ujar Aruji, Selasa 7 Juli 2027

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, MPLS tahun ini mengintegrasikan materi utama yang diselaraskan dengan program prioritas Pemerintah. Beberapa poin penting yang akan diterapkan di SMA se-Lampung Utara meliputi:

  • Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat & Pagi Ceria yakni aktivitas pagi yang membangun kebersamaan dan emosi positif murid sebelum memulai kegiatan.
  • Gerakan ASRI & Rukun Sama Teman dengan edukasi langsung untuk mencegah perundungan (bullying) serta membangun keharmonisan antarsiswa.
  • Literasi Digital & Budaya 5 S yakni menanamkan sopan santun bermedia sosial serta membudayakan Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun di lingkungan sekolah.
  • Identifikasi dan Kebugaran dengan mulai hari ketiga, siswa akan mengikuti asesmen awal untuk mengidentifikasi kondisi sosial-emosional, konsentrasi belajar, literasi-numerasi, serta pengukuran kebugaran mandiri (seperti indeks massa tubuh).

Selain kesiapan teknis kegiatan, Ketua MKKS SMA Lampung Utara juga mengingatkan aturan tegas mengenai atribut dan seragam sekolah. Menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, pihak sekolah dilarang keras mengondisikan atau menjual seragam kepada orang tua siswa baru.

“Urusan seragam sepenuhnya diserahkan kepada orang tua. Fokus sekolah saat MPLS adalah memastikan hak orientasi pendidikan anak berjalan baik tanpa dibebani pungutan yang menyalahi aturan,” tegas Kepala SMAN 1 Abung Semuli tersebut.

Melalui persiapan yang matang dan pengawasan ketat, MKKS SMA Lampung Utara berharap MPLS 2026/2027  dapat menjadi gerbang awal yang positif bagi para siswa baru untuk beradaptasi, mengenali potensi diri, dan menumbuhkan karakter profil pelajar yang unggul. (Yogi/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!