Kejati Jateng Data SPPG Termasuk Milik Polri

Semarang – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengonfirmasi pelaksanaan operasi pengumpulan data (puldata) dan bahan keterangan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Tengah. Langkah ini diambil menyusul instruksi langsung dari Kejaksaan Agung untuk memantau efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program gizi Nasional di tingkat Daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemantauan lapangan dilakukan secara serentak oleh Kejaksaan Negeri di tingkat kota dan Kabupaten. Evaluasi ini mencakup seluruh unit SPPG, termasuk unit operasional yang berada di bawah pengelolaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pelaksanaan di lapangan mengacu pada surat perintah tugas untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan secara langsung atau on the spot di lokasi. Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ini masih berada dalam ranah pengawasan preventif dan inventarisasi data. Hingga saat ini, Kejaksaan belum menaikkan status penanganan ke tahap penyelidikan formal maupun pemanggilan saksi.

Kapasitas Kejati Jawa Tengah dalam hal ini adalah melakukan rekapitulasi dan koordinasi data dari Daerah. Langkah mitigasi dan pemantauan ini disebut sebagai bagian dari respons institusional Kejaksaan di Daerah terhadap dinamika hukum yang tengah berjalan di pusat, khususnya terkait komitmen pembersihan tata kelola pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah juga menepis spekulasi yang mengaitkan operasi pengawasan SPPG ini dengan tindakan penggeledahan di de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Arfan menegaskan bahwa linimasa kegiatan pemantauan di Jawa Tengah sudah dirancang dan berjalan secara independen sebelum peristiwa penggeledahan tersebut terjadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!