Kabar Tangkap Tangan KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diamankan

Jawa Tengah– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dalam aksi bersih-bersih instansi Negara lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap. Kali ini, operasi penindakan menyasar wilayah Jawa Tengah dan mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pada Kamis (9/7/2026) malam.

Kabar mengenai operasi tangkap tangan ini pun menambah rentetan Kepala Daerah yang ditangkap KPK sepanjang tahun 2026 ini.

Meskipun kabar itu benar, pihak pimpinan KPK belum merinci secara detail mengenai konstruksi perkara maupun jumlah nominal uang yang disita dalam operasi tersebut. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan di tingkat penyelidikan tertutup.

Bupati Sukoharjo bersama beberapa pihak lainnya yang turut diamankan dilaporkan langsung dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan intensif awal. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan UU KPK, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring operasi tersebut.

Penangkapan Etik Suryani menambah daftar panjang pejabat publik, khususnya Kepala Daerah, yang terjerat operasi senyap KPK sepanjang semester pertama tahun 2026. Intensitas penindakan oleh lembaga antirasuah ini tercatat meningkat tajam.

Sebelumnya, pada pertengahan April 2026, KPK melakukan OTT ke-10 di Jawa Timur yang menjaring Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, beserta ajudannya. Gatut Sunu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan senilai Rp2,7 miliar terhadap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Hingga awal Juli 2026, tercatat sudah ada lebih dari 9 Kepala Daerah yang mengenakan rompi oranye akibat berbagai modus tindak pidana korupsi, mulai dari suap proyek pengadaan, pemerasan jabatan, hingga gratifikasi alih fungsi lahan. Kasus terbaru sebelum Sukoharjo terjadi pada awal Juli, di mana KPK juga menahan Bupati Langkat terkait dugaan suap komitmen fee proyek Daerah.

Masyarakat kini menunggu konferensi pers resmi dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta guna mengetahui detail kasus yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Sukoharjo tersebut serta status hukum selanjutnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!