Jemput Bola ke Pelosok, Dukcapil Fokus Sasar Perekaman KTP-el bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

LAMPUNG UTARA, studio2news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara terus mengintensifkan program “Jemput Bola” ke sejumlah desa. Langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan administrasi kependudukan (adminduk), khususnya dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK).

Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maryadi menegaskan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memangkas hambatan birokrasi dan geografis bagi warga yang kesulitan menjangkau kantor pelayanan.

Dalam pelaksanaan di lapangan, tim Disdukcapil memberikan perhatian khusus bagi kelompok rentan. Kelompok penyandang disabilitas menjadi prioritas utama dalam pendataan dan perekaman jemput bola ini.

Menurutunya, banyak penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan perekaman secara mandiri di kantor kecamatan atau kabupaten.

“Kami menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama untuk datang ke kantor layanan. Oleh karena itu, kami yang hadir langsung ke desa-desa, dari pintu ke pintu. Khusus untuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas, kami memberikan pelayanan prioritas agar mereka mendapatkan hak adminduknya tanpa kesulitan,” ujar Maryadi. Selasa (2/6/2026).

Maryadi menjelaskan, Program ini bertujuan untuk menuntaskan kendala kepemilikan dokumen kependudukan, sehingga tidak ada lagi warga yang tidak terdata secara administratif. Kepemilikan KTP-el sangat krusial bagi masyarakat untuk mengakses berbagai program bantuan sosial, jaminan kesehatan, hingga layanan publik lainnya.

Selain melakukan perekaman bagi penyandang disabilitas, tim jemput bola juga melayani pemutakhiran data kependudukan bagi warga lanjut usia (lansia) dan masyarakat yang tinggal di wilayah dengan akses transportasi terbatas.

Disamping itu, Disdukcapil Lampung Utara mengimbau para kepala desa dan perangkat desa untuk terus berkoordinasi dan melaporkan warganya yang belum memiliki dokumen kependudukan atau membutuhkan layanan jemput bola.

Kehadiran petugas di tengah masyarakat ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Lampung Utara secara signifikan. Dengan identitas yang lengkap, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat lebih mudah dijangkau melalui program-program pemerintah yang berbasis pada data kependudukan yang akurat. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!