Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Yang Terlibat Narkoba di Jawa Timur

Jakarta,Studio2news- Tiga kader partai Gerindra yang merupakan anggota DPRD di Jawa Timur, yang digerebek saat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya pada 28 September lalu, akhirnya dipecat dari partainya.

“Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman, dalam keterangannya dilansir dari media CNN Indonesia, Selasa (3/11).

Mereka yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho dari DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda dari DPRD Banyuwangi, dan Afif Reza Rimunda dari DPRD Kabupaten Situbondo.

Untuk diketahui, ketiga oknum anggota DPRD diamankan polisi saat dilakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel di Ketintang, Surabaya.  Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat mengenai pesta narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan plastik bekas sabu, dua butir ekstasi, alat isap, korek, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Setelah diamankan, pihak kepolisian langsung melakukan tes urine. Hasilnya, ketiga anggota DPRD terbukti positif menggunakan pil ekstasi.
Namun belakangan diketahui, mereka tidak ditahan melainkan menjalani proses hukum melalui mekanisme restorative justice. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!