Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di Lampung Utara, Seorang Lansia Dianiaya Pria Tak Dikenal

LAMPUNG UTARA, studio2news – Peristiwa tindak pidana penganiayaan menimpa seorang warga bernama Sumardi bin Samsu di tempat usahanya yang berlokasi di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (05/06/2026).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut bermula ketika seorang laki-laki yang tidak dikenal oleh korban mendatangi toko milik korban. Awalnya, pelaku meminta izin untuk menumpang tidur di lokasi tersebut, namun korban menolak dengan sopan dan menyarankan pelaku untuk beristirahat di masjid.

Kapolsek Abung Selatan, AKP Mahbub Junaidi menjelaskan peristiwa tersebut sempat terjadi percakapan antara korban dan pelaku. Pelaku mengaku berasal dari Mesuji dan hendak pergi bekerja ke arah Bandar Lampung. Korban sempat menaruh curiga karena pelaku tidak membawa tas maupun pakaian layaknya seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh atau hendak bekerja.

Setelah sempat menjauh, pelaku kembali mendekati korban dan bertanya apakah korban menjual bakso. Korban kembali menjawab bahwa ia tidak berjualan bakso dan sedang menjaga toko sendirian. Tak lama kemudian, pelaku kembali lagi dengan berpura-pura ingin membeli rokok seharga Rp5.000.

“ Saat korban lengah dan tengah mengambil rokok di dalam laci, pelaku secara tiba-tiba melancarkan aksinya dengan memukul bagian kepala korban menggunakan batu bata secara berulang kali. Korban mengalami luka di bagian kepala akibat serangan mendadak tersebut.” Jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Meski dalam kondisi terluka, korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku. Hal ini membuat pelaku panik dan melarikan diri ke arah dapur rumah korban. Warga setempat yang mendengar kegaduhan segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Klinik Walisongo untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku yang melarikan diri dari tempat kejadian perkara. (Yogi/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!