DPR Bentuk Tim Pengawas Kasus Korupsi Batu Bara PLN, Habiburokhman: Jangan Ada Ego Sektoral

JAKARTA, Studio2News – Komisi III DPR RI resmi membentuk Tim Pengawas (Timwas) khusus untuk mengawal penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN yang kini tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPR dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, tuntas, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh mengawal kasus ini. Pembentukan Timwas adalah bukti keseriusan kami agar proses hukum berjalan tanpa hambatan,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Sabtu (11/7/2026).

Di tengah pengusutan kasus tersebut, publik dikejutkan dengan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Menanggapi hal tersebut, Habiburokhman menegaskan bahwa dinamika internal di Kejaksaan tidak boleh mengganggu jalannya penyidikan di Polri.

Ia secara tegas meminta seluruh aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas. Menurutnya, sinergi antar-lembaga adalah kunci dalam mendukung misi besar Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa kompromi.

“Seluruh instansi harus memiliki visi yang sama. Jangan sampai ada konflik atau ego sektoral. Perlu diingat, perkara ini menyasar oknum atau personal, bukan institusi secara keseluruhan,” tegas Habiburokhman.

Pengunduran diri Febrie Adriansyah sendiri telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa langkah Febrie merupakan upaya menjaga integritas dan netralitas proses hukum yang sedang berlangsung. Pihaknya memastikan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme.

Nama Febrie mencuat ke permukaan seiring dengan intensifnya pengusutan kasus korupsi tata kelola batu bara PT PLN oleh Kortastipidkor Polri. Hingga saat ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda, termasuk kediaman pribadi yang dikaitkan dengan Febrie di Sentul, Bogor, dan sebuah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penyidikan kini kian berkembang luas. Polisi tidak hanya fokus pada tata kelola batu bara, tetapi juga mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kasus suap penanganan perkara PT Asabri, hingga dugaan korupsi di anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Sebagai bukti awal, penyidik telah menyita uang tunai dalam jumlah besar, emas batangan, serta tumpukan dokumen penting yang saat ini tengah didalami sebagai barang bukti kunci untuk membongkar jaringan korupsi tersebut. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!