Jakarta- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus mematangkan langkah strategis dalam menangani persoalan sampah di wilayahnya. Guna mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Lampung Utara resmi membangun sinergi lintas pemerintah dengan mengajukan usulan dukungan teknologi dan infrastruktur persampahan langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi resmi antara Bupati Lampung Utar, Hamartoni Ahadis dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Langkah proaktif Pemkab Lampung Utara ini didasari oleh mendesaknya kebutuhan modernisasi tata kelola sampah di Daerah yang terbentur ketersediaan ruang fiskal. Melalui skema kolaborasi dengan pemerintah pusat, Lampung Utara berharap mendapat suntikan bantuan berupa sarana-prasarana (sarpras) penunjang serta adopsi teknologi pengolahan sampah terkini.
“Upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan kapasitas fiskal daerah. Dukungan sarpras dan teknologi dari Kementerian Lingkungan Hidup akan menjadi game changer dalam mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan persampahan yang modern, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Hamartoni dalam keterangannya.
Pihak Kementerian Lingkungan Hidup memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan komitmen Pemkab Lampung Utara. KLH menilai, langkah yang diambil Daerah menunjukkan keseriusan dalam membenahi tata kelola lingkungan hidup secara mendasar.
Menteri Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat menyambut positif usulan tersebut dan menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, intervensi pusat nantinya tidak sekadar berfokus pada penyelesaian masalah ekologis semata, melainkan juga pada optimalisasi konsep ekonomi sirkular.
“Kementerian menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Dukungan yang dirancang ke depan diarahkan agar tidak hanya menyelesaikan persoalan kebersihan dan lingkungan, tetapi juga mampu mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi (waste-to-resource) yang memberi dampak positif bagi perekonomian lokal,”terang Jumhur.
Melalui sinergi ini, Lampung Utara optimistis dapat merealisasikan sistem tata kelola sampah terpadu yang ramah lingkungan sekaligus berdaya guna bagi masyarakat. (Red)













