Polres Lampung Utara Gagalkan Niat 44 Pelajar Hendak Tawuran

LAMPUNG UTARA, Studio2News — Aksi gerak cepat aparat kepolisian berhasil memupus potensi pertumpahan darah di jalanan. Sebanyak 44 pelajar dari berbagai sekolah menengah di Kotabumi diciduk paksa oleh Polres Lampung Utara saat hendak menggelar aksi tawuran massal, Senin (27/7/2026) sore.

Kegiatan pencegahan ini bermula dari kepedulian warga yang resah dengan gelagat mencurigakan sekelompok remaja. Laporan pertama diterima sekitar pukul 15.15 WIB terkait dugaan rencana tawuran di kawasan belakang Islamic Center Kotabumi.

Meski penyisiran awal di lokasi tersebut belum membuahkan hasil, insting petugas tak terkecoh. Informasi susulan segera mengarahkan tim gabungan yang terdiri dari Piket Walet, Piket Pamapta II, dan piket fungsi ke kawasan Jalan Etshiko Siomi, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Benar saja, di lokasi kedua tersebut petugas mendapati gerombolan pelajar tengah berkumpul. Tanpa buang waktu, aparat langsung mengepung dan mengamankan 44 orang pelajar di tempat.

Berdasarkan pendataan petugas, puluhan pelajar yang terjaring razia tersebut berasal dari tiga institusi pendidikan berbeda, yaitu, 22 siswa dari SMA Negeri 3 Kotabumi, 20 siswa dari SMK Negeri 1 Kotabumi dan 2 siswa dari perguruan swasta Ibnurus.

Dalam pemeriksaan intensif dan penggeledahan kendaraan yang dilakukan di lokasi, aparat tidak menemukan adanya senjata tajam ataupun benda berbahaya lainnya yang siap digunakan untuk melukai lawan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengapresiasi tinggi peran aktif masyarakat yang sigap melapor.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya dugaan aksi tawuran. Berkat respons cepat personel di lapangan, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas IPTU Herawati.

Meski tidak ditemukan senjata tajam dan para siswa dipastikan dalam kondisi sehat, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Puluhan remaja tersebut langsung digelandang untuk didata, diberikan pembinaan mental dan edukasi, serta diserahkan kembali secara resmi kepada pihak sekolah masing-masing.

Menyikapi insiden yang mencoreng dunia pendidikan ini, kepolisian mengeluarkan imbauan keras agar para pelajar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan tawuran atau bentuk kenakalan remaja lainnya yang berisiko merusak masa depan mereka sendiri.

Pihak kepolisian juga menekankan bahwa pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Sinergi ketat antara orang tua, pihak sekolah, dan lingkungan masyarakat menjadi kunci utama agar anak-anak tidak salah langkah dan terjerumus ke dalam lingkaran kekerasan.

Ke depan, Polres Lampung Utara memastikan akan terus menggencarkan patroli preventif di titik-titik rawan serta berkomitmen untuk merespons setiap aduan masyarakat secara cepat demi menjamin keamanan serta kenyamanan warga Kotabumi tetap terjaga. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!