LAMPUNG UTARA, Studio2News – Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lampung Utara bergerak proaktif menyambangi sekolah-sekolah di wilayah hukumnya.
Langkah ini diambil guna menanamkan kedisiplinan dan kesadaran hukum kepada para siswa baru sejak dini.
Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Lampung Utara, AKP A. Damanhuri, didampingi Kanit Bintibsos IPDA Erwin Wahyudi, serta Kanit Binpolmas AIPTU Tjendra P.
Dalam paparannya, personel Satbinmas mengupas tuntas isu krusial yang kerap menjerat remaja saat ini. Materi yang disampaikan meliputi pencegahan kenakalan remaja, dampak hukum penyalahgunaan narkoba, hingga etika berkomunikasi di ruang digital.
Tidak hanya itu, para siswa dibekali pemahaman mendalam mengenai bahaya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta dampak psikologis dan hukum dari perundungan (bullying). Pentingnya menjaga jejak digital yang positif juga menjadi poin penekanan bagi para siswa agar lebih bijak dalam berselancar di media sosial.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menegaskan bahwa edukasi ini merupakan langkah preventif Polres Lampung Utara untuk mencetak generasi muda yang berintegritas dan taat hukum.
“Kami ingin membekali siswa dengan fondasi karakter yang kuat. Harapannya, mereka tumbuh menjadi generasi yang cerdas, disiplin, dan bertanggung jawab. Kami ingin memastikan mereka tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang merugikan masa depan mereka sendiri maupun orang lain,” tegas IPTU Herawati. Selasa (14/7/2026).
Ia menambahkan, kehadiran Polri di lingkungan pendidikan adalah komitmen nyata untuk menciptakan ekosistem sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan yang berlangsung disambut hangat oleh para siswa. Terlihat antusiasme peserta saat sesi diskusi, di mana banyak siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar tantangan remaja di era digital saat ini.
Polres Lampung Utara berharap, melalui program MPLS ini, para siswa dapat menjadi pelopor perubahan di sekolahnya masing-masing menjadi generasi yang bebas dari perundungan, narkoba, serta cerdas dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk hal-hal yang bermanfaat. (Yogi/Red).













