Kementrian PKP Beri Jatah 200 Unit Bedah Rumah Kabupaten/Kota

Yogyakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengambil langkah progresif dalam merealisasi hunian layak bagi masyarakat. Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah memastikan seluruh Kabupaten dan kota di Indonesia akan mendapatkan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal dengan program bedah rumah.

Komitmen besar ini disampaikan langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara), saat menghadiri agenda pengarahan kepada Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Wilayah Jawa dan Bali di Yogyakarta, kemarin.

Kebijakan tahun ini menandai lompatan masif dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memperkecil backlog perumahan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Daerah.

“Tahun lalu jumlah penerima BSPS sekitar 45.000 unit. Tahun ini meningkat signifikan menjadi 400.000 unit. Kami memastikan seluruh Kabupaten dan kota di Indonesia mendapatkan alokasi program ini dengan kuota minimal 200 unit untuk setiap daerah,” terang Ara.

Dengan adanya batas kuota minimal 200 unit per Daerah, intervensi penuntasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dipastikan akan lebih merata dari Sabang sampai Merauke, tanpa ada Daerah yang dianaktirikan.

Tidak hanya mengandalkan dana stimulasi murni, Kementerian PKP juga merancang strategi pembiayaan yang berkelanjutan. Salah satu instrumen baru yang tengah digenjot adalah optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Instrumen ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem sektor perumahan nasional, sekaligus memberikan akses permodalan yang lebih ramah bagi masyarakat yang ingin membangun atau merenovasi huniannya secara mandiri.

Mengingat target yang melonjak hampir sepuluh kali lipat, Ara meminta komitmen penuh dan kolaborasi aktif dari seluruh kepala daerah. Kesuksesan program ekstrim ini berada di tangan sinergi pusat dan daerah.

Terdapat beberapa poin krusial yang diharapkan dapat dikawal ketat oleh para Kepala Daerah yakni percepatan pembangunan rumah subsidi yang tepat sasaran bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Optimalisasi pembangunan rumah susun (rusun) di wilayah perkotaan padat penduduk, penataan dan revitalisasi kawasan kumuh menjadi pemukiman yang sehat dan produktif, dan mempermudah dan memperluas skema pembiayaan perumahan agar lebih ramah di kantong masyarakat kecil.

Melalui integrasi program BSPS yang masif, penguatan modal lewat KUR, dan komitmen penuh dari Forkopimda, Pemerintah optimistis sektor perumahan pada tahun 2026 ini akan menjadi salah satu motor penggerak kesejahteraan sosial dan ekonomi Nasional. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!