Wakil Ketua Komisi I DPRD Desak Pemkab Lamsel Segera Tindak Lanjuti Instruksi Pusat

Lampung Selatan- Anggota legislatif menuntut aksi nyata dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terkait lambatnya eksekusi kebijakan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal secara tegas meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak mengulur waktu dan segera menindaklanjuti instruksi Pemerintah pusat.

“Pemerintah Daerah harus segera merespons persoalan ini. Jika Lampung Selatan masih masuk daftar Daerah yang belum membebaskan PBG dan BPHTB rumah subsidi, OPD terkait wajib melakukan evaluasi total. Jangan sampai MBR dirugikan hanya karena lambatnya birokrasi Daerah,” ujar Jenggis, Rabu (22/7/2026).

Tiga Poin Kritis Sorotan Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan

  • Ancaman Sanksi dan Konsekuensi Hukum DPRD mengingatkan Pemkab Lampung Selatan agar tidak mengabaikan peringatan dari pemerintah pusat. Keterlambatan dalam mengimplementasikan kebijakan nasional ini tidak hanya merusak citra kinerja pemda, tetapi juga berpotensi memicu konsekuensi hukum jika terbukti menghambat Program Strategis Nasional (PSN).
  • Perlindungan Hak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Program rumah subsidi dirancang untuk mempermudah akses rakyat kecil terhadap hunian layak. Pembebasan BPHTB dan PBG merupakan instrumen vital agar harga rumah tetap terjangkau. Pembiaran terhadap beban biaya ini dinilai melukai hak sosial-ekonomi MBR.
  • Komitmen Pengawalan Ketat Legislatif Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses koordinasi lintas OPD hingga regulasi pembebasan biaya tersebut benar-benar terealisasi di lapangan.

Kemudahan akses terhadap hunian murah merupakan indikator vital kesejahteraan masyarakat Daerah. Jenggis berharap Pemkab Lampung Selatan segera berbenah agar namanya bersih dari daftar Daerah yang dinilai lamban atau enggan mendukung penuh program prioritas Nasional.

“Saya berharap pemda segera berkoordinasi dengan seluruh perangkat terkait. DPRD akan terus mengawal agar kebijakan pro-rakyat ini langsung dirasakan manfaatnya di lapangan,” pungkas Jenggis. (Wawan/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!