Wagub Jihan Minta OPD Ubah Pola Pikir, Jangan Sekadar Menggugurkan Kewajiban Administrasi

BANDAR LAMPUNG, studio2news – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kerja pemerintahan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini digelar guna mewujudkan efektivitas dan efisiensi rencana serta anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Jihan mengingatkan bahwa pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta OPD tidak lagi menjalankan program hanya demi menggugurkan kewajiban administrasi.

“Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang asal jalan, ‘yang penting buat program’. Tetapi, buatlah program yang memang penting dan berdampak,” tegas Jihan.

Menurutnya, kegiatan capacity building ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi sekaligus mempersiapkan penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia berharap SPIP tidak lagi dipandang sebagai formalitas administratif, melainkan menjadi budaya kerja dan ideologi dalam tata kelola pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan menyampaikan lima arahan utama kepada seluruh OPD yakni, Pemimpin harus menjadi motor penggerak instansi dan memiliki rasa memiliki yang tinggi terhadap sistem serta lembaga yang dipimpinnya, Menekankan pentingnya aspek integritas dalam setiap tahap perencanaan dan kinerja, Penerapan manajemen risiko yang konsisten dan berkelanjutan, Mendorong Inspektorat/APIP sebagai penjamin kualitas dan mitra konsultasi dan Menanamkan budaya akuntabilitas yang kuat di sanubari seluruh ASN.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor, sekaligus memperkuat komitmen kepala daerah dan OPD dalam mitigasi risiko program kerja.

Saat ini, tingkat maturitas SPIP Provinsi Lampung berada di Level 3 (Kategori Terdefinisi) dengan skor 3,200, sedangkan indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073.

“Pemprov Lampung terus mendorong peningkatan kualitas pengawasan internal agar efektivitas pengendalian korupsi semakin optimal,” ujar Bayana.

Bayana juga membeberkan sejumlah capaian dan langkah strategis yang tengah dilakukan Inspektorat, antara lain, Dalam dua bulan terakhir, pengawasan internal berhasil mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara hingga hampir Rp7 miliar, Pemprov Lampung sedang mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK, Berupaya keras memperbaiki nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu tercatat di angka 69, Untuk menyelesaikan sejumlah temuan lama yang sulit ditindaklanjuti, Pemprov Lampung akan bekerja sama dengan BPK dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asisten Datun) melalui mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, Pemprov Lampung juga terus memperluas pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Setelah keberhasilan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat WBK, kini sejumlah OPD pelayanan publik lainnya termasuk Dinas Pendidikan mulai dipersiapkan untuk menyusul pada awal Juni mendatang. (Sandi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!