Untuk Beli Sabu, Oknum Satpam SPPG ‘Maling’ 1.700 Ompreng MBG

Tangerang,Studio2News- Seorang pria berinisial TR (50) di Ciputat, Tangerang, ditangkap polisi lantaran mencuri 1.700 ompreng MBG. Belakangan diketahui, tersangka merupakan satpam di dapur MBG tempat dirinya bekerja.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, dalam keterangannya, Rabu (29/7) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan, TR ditangkap setelah adanya laporan pencurian di Dapur SPPG Ciputat 07 Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (8/7).

Dalam laporannya, pihak SPPG yang baru beroperasi tersebut mengaku kehilangan 1.700 ompreng, 1 unit blender, 2 unit kompor, 1 printer, 1 unit genset, 1 power box dan recorder CCTV, serta 1 kunci gerbang dan ruangan milik yayasan pengelola dapur.

Hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa ompreng tersebut ditawarkan kepada seseorang, hingga akhirnya polisi mendapatkan petunjuk jika TR terlibat dalam pencurian tersebut. TR juga menyebut ada keterlibatan beberapa rekannya yang berinisial GZ dan DK.

“Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur, ” kata Kompol Bambang

Uang hasil pencurian itu, lanjut Bambang, digunakan tersangka membeli sabu.”Dicek urine hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine, dia juga mengaku kalau menggunakan sabu,” katanya.

Kini TR masih diamankan di Mapolsek Ciputat Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!