LAMPUNG UTARA, Studio2News — Guna memastikan keamanan dan ketertiban pengguna jalan tetap terjaga di malam hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara kembali menggencarkan kegiatan Patroli Malam Light Blue pada Selasa malam (28/7/2026).
Aksi preventif yang dimulai pukul 19.00 WIB ini menyisir sejumlah kawasan krusial di wilayah hukum Polres Lampung Utara, mulai dari titik-titik rawan kemacetan, rawan kecelakaan (lakalantas), objek vital, rest area, hingga pusat-pusat keramaian masyarakat.
Adapun rute patroli mencakup sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatera wilayah Kotabumi, jalur lingkar dalam Kota Kotabumi, hingga kawasan Jalan Lintas Tengah Sumatera Blambangan Pagar.
Selain memantau kelancaran arus lalu lintas, personel Satlantas yang bertugas juga aktif memberikan edukasi langsung kepada para pengguna jalan. Petugas mengingatkan pentingnya mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menegaskan bahwa patroli malam ini merupakan agenda rutin untuk mewujudkan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Lampung Utara.
“Patroli malam ini merupakan upaya preventif Polres Lampung Utara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di jalur-jalur rawan. Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar IPTU Herawati.
Berdasarkan laporan hasil kegiatan di lapangan, pelaksanaan Patroli Malam Light Blue berlangsung secara aman, lancar, dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, petugas tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun insiden kecelakaan lalu lintas di sepanjang rute patroli.
Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Utara mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Pengendara diingatkan untuk senantiasa melengkapi atribut keselamatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga etika berkendara demi terciptanya perjalanan yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (Red)













