BANDAR LAMPUNG, studio2news.com – Tabir gelap gugurnya Bripka Anumerta Arya Sumpena dalam duel maut melawan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan Toko Yusi Akmal, Jalan ZA Pagar Alam, akhirnya terungkap.
Fakta memilukan muncul, Anggota Dit Intelkam Polda Lampung tersebut tewas oleh peluru yang keluar dari senjata dinasnya sendiri.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengkonfirmasi bahwa peristiwa yang terjadi pada Sabtu (9/5/2026) tersebut merupakan sebuah duel sengit. Bripka Anumerta Arya, yang saat itu mencoba menggagalkan aksi pencurian, terlibat pergulatan hidup mati dengan pelaku bernama Bahroni.
Bahroni, seorang residivis kambuhan kasus penjambretan tahun 2018, ternyata memiliki kelihaian yang mematikan. Dalam pergulatan tersebut, ia berhasil merampas senjata api milik korban.
“Pelaku merebut senjata api korban, lalu melepaskan tembakan fatal yang mengenai tepat di bagian kepala,” ungkap Irjen Pol Helfi Assegaf dalam keterangan resminya. Jumat (15/5/2026).
Usai menghabisi nyawa petugas, Bahroni melarikan diri ke kediaman rekannya, Hamli. Di sana, mereka menyusun siasat licin untuk menghilangkan barang bukti. Senjata api milik korban yang dirampas diduga diserahkan kepada Hamli untuk dikubur di dalam tanah demi memutus jejak pelarian mereka dari kejaran tim gabungan.
Pelarian sang eksekutor berakhir di kawasan wisata Gigi Hiu, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Polisi yang berhasil melacak persembunyiannya harus berhadapan dengan perlawanan sengit. Bukannya menyerah, Bahroni justru mencabut pistol jenis revolver dan menantang petugas dengan tembakan.
Aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Balasan tembakan petugas membuat sang eksekutor tak tertolong di tempat kejadian.
Dalam operasi terpisah, rekan pelaku, Hamli, juga berhasil diringkus di wilayah Jabung, Lampung Timur. Sama dengan Bahroni, Hamli pun mencoba melawan saat hendak diamankan, yang memaksa petugas melumpuhkan kakinya dengan timah panas.
“Tindakan tegas diambil karena pelaku melakukan perlawanan aktif yang membahayakan keselamatan personel di lapangan,” tegas Kapolda.
Kini, kasus ini menjadi pengingat pahit akan risiko tinggi yang dihadapi aparat di lapangan, sekaligus bukti komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang berani mengancam nyawa petugas maupun masyarakat. (Sandi/Red).













