JAKARTA, studio2news — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza. PWI mendesak adanya penguatan perlindungan hukum dan fisik terhadap kerja pers di wilayah konflik.
Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, menegaskan bahwa pencegatan terhadap misi sipil dan kemanusiaan di perairan internasional sama sekali tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut dinilai mengancam keselamatan para jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya.
“Kami mengecam keras tindakan Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan menuju Gaza, termasuk jurnalis Indonesia yang sedang bertugas. Keselamatan insan pers harus dihormati dan dilindungi dalam situasi apa pun,” ujar Akhmad Munir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Tiga jurnalis Indonesia yang dilaporkan tergabung dalam misi internasional tersebut adalah, Bambang Noroyono (Republika), Thoudy Badai (Republika), Andre Prasetyo Nugroho (Tempo)
Munir menjelaskan bahwa kehadiran para jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0 murni untuk menyampaikan fakta dan situasi kemanusiaan di Gaza kepada publik global. Oleh karena itu, independensi dan keselamatan mereka wajib dihormati oleh seluruh pihak yang terlibat konflik.
“Pers hadir untuk menyampaikan fakta dan suara kemanusiaan kepada dunia. Tidak boleh ada intimidasi ataupun tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya,” cetus Munir.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), sedikitnya ada 10 kapal dalam iring-iringan misi tersebut yang ditahan oleh aparat Israel. Beberapa di antaranya adalah kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Hingga saat ini, PWI menyebut kapal yang membawa para jurnalis Indonesia masih hilang kontak, dan kondisi seluruh awak kapal belum dapat dipastikan.
Merespons situasi genting ini, PWI menyatakan dukungan penuh terhadap segala langkah diplomatik yang diambil pemerintah Indonesia untuk memastikan keselamatan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).
Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan terus berkoordinasi secara intensif dengan Kemlu RI dan perwakilan penasihat hukum internasional guna memantau perkembangan di lapangan.
Sebagai langkah antisipasi, Kemlu RI juga telah menginstruksikan tiga pos perwakilan diplomatik, yaitu, KBRI Ankara (Turki), KBRI Kairo (Mesir), KBRI Amman (Yordania).
Ketiga KBRI tersebut diminta bersiaga penuh untuk menyiapkan langkah perlindungan darurat serta proses evakuasi atau pemulangan para WNI apabila situasi telah memungkinkan.
“Doa dan harapan kami menyertai seluruh jurnalis dan relawan kemanusiaan agar diberikan kekuatan, keselamatan, dan bisa segera kembali ke tanah air tanpa kurang satu apa pun,” pungkas Munir. (RED).













