Tangerang,Studio2News- Seorang oknum guru les berinisial A (28) diduga melakukan pelecehan terhadap 29 anak laki-laki, di Kabupaten Tangerang, Banten. Modusnya, pelaku memberikan kuota internet hingga uang jajan kepada korban.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, Senin (27/7/2026), mengatakan tersangka sudah diamankan di rumah kontrakannya di daerah Panongan, pada Jumat (26/6) lalu.
Dijelaskan Tri, pelaku memanipulasi para korban dengan mengiming-imingi imbalan materiil.”Sekitar 29 anak laki-laki. Korban diiming-imingi kuota internet,” ujarnya.
Dijelaskan, aksi yang dilakukan tersangka berlangsung sejak April hingga pertengahan Juni 2026.
“Kronologinya dimulai pada bulan April di sebuah kontrakan di wilayah Panongan. Pelaku melakukan aksinya beberapa kali, dan yang terakhir terjadi pada pertengahan bulan Juni lalu,” ungkap Tri. (Red)













