LAMPUNG SELATAN, Studio2News – Harapan warga Kecamatan Sidomulyo untuk menikmati akses jalan yang mulus kini tertukar dengan keresahan. Proyek perbaikan jalan di wilayah tersebut justru menuai keluhan hebat akibat polusi debu tebal yang terus beterbangan, mengganggu kenyamanan hingga mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Pantauan di lapangan pada Senin (13/7/2026), setiap kendaraan yang melintas memicu kepulan debu pekat. Debu-debu tersebut tidak hanya menyelimuti badan jalan, tetapi juga menyusup ke dalam rumah, warung, hingga tempat usaha milik warga.
Salah seorang warga setempat mengungkapkan kekesalannya. Menurutnya, meski perbaikan jalan sangat dinantikan, dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak bisa disepelekan.
“Kami mendukung pembangunan ini, tapi jangan sampai kami yang menjadi korban. Debu masuk ke rumah, ke dagangan kami, dan sangat mengganggu pengendara. Tolong, kesehatan warga tolong diperhatikan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga menilai upaya pengendalian debu yang dilakukan pihak rekanan kontraktor masih jauh dari kata memadai. Penyiraman jalan yang dilakukan—sejauh ini hanya dua kali dalam sehari—dianggap tidak efektif.
“Baru saja disiram, sebentar kemudian kering lagi dan debu kembali beterbangan saat ada kendaraan lewat. Frekuensi dua kali sehari itu sama sekali tidak cukup,” tambah warga lainnya. Masyarakat berharap pihak kontraktor lebih intensif melakukan penyiraman, terutama pada jam-jam sibuk dan saat cuaca terik.
Menanggapi polemik ini, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Agus Sartono, angkat bicara. Ia mendesak pihak rekanan untuk segera memperbaiki manajemen pengendalian dampak lingkungan di lokasi proyek.
“Kontraktor jangan hanya sibuk mengejar progres fisik, lalu mengabaikan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Ini bukan persoalan sepele, dampaknya nyata bagi anak-anak, lansia, dan pengguna jalan,” tegas Agus.
Agus menegaskan bahwa pengendalian debu adalah bagian mutlak dari tanggung jawab kontraktor selama masa pengerjaan. Ia meminta pihak rekanan segera meningkatkan intensitas penyiraman tanpa harus menunggu desakan berulang dari masyarakat.
Tak hanya kepada kontraktor, Agus juga memberikan peringatan keras kepada OPD teknis dan konsultan pengawas agar lebih aktif di lapangan. Ia menyoroti agar pengawasan proyek tidak hanya berhenti pada laporan administrasi di atas kertas.
“Pengawasan harus nyata. Jika kewajiban kontraktor tidak dipenuhi, pemerintah harus segera memberikan teguran dan pembinaan. Infrastruktur yang sukses bukan hanya dinilai dari progres fisiknya, tetapi juga dari keberhasilannya menjaga keselamatan dan kenyamanan warga selama proses pengerjaan,” tutup Agus. (Wawan/Red).













