Profil dan Rekam Jejak Taufan Zakaria, Resmi Pimpin Korps Adhyaksa Bumi Ruwa Jurai Sebagai Kajati Lampung

BANDAR LAMPUNG, Studio2News — Gerbong kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi berganti. Taufan Zakaria, kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026. Ia dipercaya memegang tongkat estafet kepemimpinan di Kejati Lampung menggantikan pejabat sebelumnya, Danang Suryo Wibowo.

Sebelum resmi bertugas di tanah Lampung, Taufan Zakaria memiliki rekam jejak karier yang cemerlang serta pengalaman panjang di berbagai daerah dalam Korps Adhyaksa.

Berikut Riwayat Jabatan di Korps Adhyaksa:

• Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (Juli 2026–Sekarang)

Diangkat secara resmi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 untuk memimpin dan mengoptimalkan penegakan hukum di Provinsi Lampung.

• Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Oktober 2025–Juli 2026)

Dilantik pada akhir Oktober 2025. Selama bertugas di Jawa Barat, ia dikenal aktif memimpin apel kedisiplinan, mengawasi pembangunan zona integritas, hingga melakukan peninjauan langsung terhadap program-program strategis nasional dan daerah, seperti proyek pembangunan rumah susun.

• Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (2025)

Mengemban tanggung jawab sebagai unsur pimpinan di wilayah hukum Maluku Utara sebelum akhirnya mendapat penugasan baru ke Jawa Barat.

• Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Agustus 2022)

Dilantik pada Agustus 2022 untuk memperkuat fungsi deteksi dini, pengamanan kebijakan penegakan hukum, serta optimalisasi penuntutan di bidang intelijen.

Dengan deretan pengalaman strategis tersebut, kehadiran Taufan Zakaria diharapkan mampu membawa wajah penegakan hukum yang semakin profesional, berintegritas, dan humanis di Provinsi Lampung. (Sandi Putra/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!