Polres Way Kanan Ringkus Sindikat Pencuri Rel KAI Senilai Rp1,4 Miliar

Way Kanan – Komplotan pencuri spesialis material milik Negara antarkampung berhasil digulung jajaran Satreskrim Polres Way Kanan. Dua tersangka, yakni Isa Ismail (37) dan Ravi Virnando (25), diringkus tim URC Tekab 308 Presisi setelah kedapatan menggasak rel kereta api milik PT KAI dalam skala besar di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu.

Aksi penjarahan fasilitas publik ini terendus sejak 26 Juni 2026. Saat itu, petugas PT KAI yang tengah melakukan patroli rutin terkejut mendapati jalur rel di perlintasan KM 169+100 hingga KM 170+00 kawasan Kampung Gunung Sangkaran telah raib. Total material besi yang hilang diperkirakan mencapai panjang 1.540 meter, dengan estimasi kerugian Negara yang dialami PT KAI menyentuh angka Rp1,463 miliar.

Kasatreskrim Polres Way Kanan, Iptu Riswanto  mengonfirmasi bahwa kedua pelaku yang berdomisili di Kampung Tanjung Raja Giham tersebut ditangkap di Jalan Lintas Tengah Sumatera pada Rabu (15/7/2026) tanpa perlawanan,”Kedua pelaku bertindak terorganisasi menggunakan metode las pemotong besi untuk mempreteli bagian demi bagian rel. Saat ini keduanya sudah kami amankan di mapolres untuk proses penyidikan mendalam,” ujar Iptu Riswanto, Kamis (16/7/2026).

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti operasional yang memperkuat modus kejahatan mereka. Di antaranya tabung gas LPG 3 kg, selang las pemotong besi, kunci inggris, meteran, sarung tangan, hingga sisa potongan rel yang belum sempat dibawa kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).

Pihak penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan penadah yang menampung besi curian tersebut, serta memburu kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

Atas tindakan sabotase dan penjarahan fasilitas umum ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan pemberatan (curat), sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. Keduanya kini terancam hukuman pidana penjara maksimal 7 hingga 9 tahun. (Dedi Tarnando/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!