Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Sekjen Kemendagri Minta Daerah Fokus Aksi Nyata

Bandar Lampung, studio2news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen penuh dalam menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat. Hal ini ditegaskan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Command Center Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (18/05/2026).

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Lampung diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansyah.

Rakor rutin mingguan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Indonesia.

Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dari seluruh pemerintah daerah untuk mengantisipasi gejolak harga, terutama pada komoditas pangan strategis. Ia menekankan bahwa kehadiran kepala daerah dalam rapat tidak akan bermakna jika tidak diikuti dengan aksi nyata di lapangan.

“Rapat koordinasi ini kita laksanakan secara rutin untuk mengendalikan harga-harga agar lebih terjangkau oleh masyarakat. Pemerintah Pusat berharap daerah berupaya mengendalikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Harapannya, masyarakat bisa membeli dengan harga yang baik,” ujar Tomsi Tohir.

Tomsi juga mengingatkan seluruh pemda untuk konsisten mengimplementasikan 6 langkah konkret pengendalian inflasi, yang meliputi, Pemantauan harga secara berkala di pasar, pelaksanaan operasi pasar murah, penyaluran bantuan pangan tepat sasaran, penguatan kerja sama antar daerah (KAD) dan pengawasan ketat pada distribusi komoditas strategis.

“Saya berharap teman-teman di daerah betul-betul melaksanakan tugasnya, turun langsung ke pasar. Rutin mengecek perubahan harga kemudian melakukan upaya intervensi. Kita harus fokus terhadap harga barang-barang tertentu yang karakteristiknya berbeda di setiap daerah,” tambah Tomsi.

Selain BPS, rakor ini juga menghadirkan laporan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Perum Bulog. Seluruh instansi tersebut memaparkan perkembangan ketersediaan stok dan strategi menjaga stabilitas pasokan bahan pangan menjelang periode krusial.

Menanggapi arahan pusat, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi bersama pemerintah kabupaten/kota melalui TPID serta seluruh perangkat daerah terkait. Langkah ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan pangan tetap aman dan mencukupi di seluruh wilayah Bumi Ruwa Jurai. (Sandi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!